Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cium Kejanggalan Kasus Subang, Yoris Kini Sewa Pengacara, Ingin Pembunuh Tuti dan Amalia Terungkap

sebelumnya Yoris menolak mentah-mentah tawaran ayahnya, Yosef, untuk memakai jasa seorang pengacara.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube Heri Susanto
Cium kejanggalan kasus Subang, Yoris pakai jasa pengacara, putra Yosef ingin pembunuh Tuti dan Amalia terungkap 

Disinggung seperti itu, Yoris pun mengungkapkan alasannya tiba-tiba sewa pengacara.

Yoris mengaku merasakan dan mencium banyaknya kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya.

"Mengapa alasannya kita menggunakan jasa kuasa hukum ini? Mungkin saya merasakan suatu kejanggalan," papar Yoris, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

FOLLOW:

Terkait kejanggalan yang dirasakannya, Yoris  bahkan sudah musyawarah dengan keluarga.

Hingga kemudian, pihak keluarga pun memberikan tawaran agar Yoris memakai jasa pengacara.

"Kenapa saya memutuskan ini (sewa pengacara). Kita udah musyawarah, ada kejanggalan-kejanggalan.

Mungkin ada masukan-masukan dari keluarga, seperti Wak Lilis, Wak Mumuh, jadi ya udah mending pake saja (pengacara)," ungkap Yoris.

Baca juga: Dirawat Tiap Hari, Pria Malah Rampas Nyawa Ayahnya Secara Sadis, Tetangga Teriak Temukan Sosok Ini

Karena merasakan kejanggalan yang tak disebutkan secara gamblang ini, Yoris juga menegaskan ingin secepatnya pelaku pembunuhan ditangkap.

"Untuk jasa kuasa hukum ini, malah saya ingin sekali mengungkap siapa yang telah membunuh mama dan adik saya," tegas Yoris.

Tak sendiri, Yoris menyebut sepupunya, Danu juga akan menggunakan jasa pengacara.

Danu diketahui termasuk salah seorang saksi kunci pembunuhan di Subang, selain Yoris dan Yosef.

"Kami ingin sekali kasus ini terungkap," imbuhnya.

Cium kejanggalan kasus Subang, Yoris pakai jasa pengacara, ingin pembunuh Tuti dan Amalia terungkap
Cium kejanggalan kasus Subang, Yoris pakai jasa pengacara, ingin pembunuh Tuti dan Amalia terungkap (kolase Youtube Heri Susanto)

Yoris menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendampingan hukum, meski statusnya baru menjadi saksi.

Meski begitu, Yoris tidak menyebutkan siapa yang akan menjadi pengacaranya.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved