Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Cium Kejanggalan Kasus Subang, Yoris Kini Sewa Pengacara, Ingin Pembunuh Tuti dan Amalia Terungkap

sebelumnya Yoris menolak mentah-mentah tawaran ayahnya, Yosef, untuk memakai jasa seorang pengacara.

Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Youtube Heri Susanto
Cium kejanggalan kasus Subang, Yoris pakai jasa pengacara, putra Yosef ingin pembunuh Tuti dan Amalia terungkap 

Kembali ditegaskan Yoris, ia ingin keadilan untuk ibu dan adiknya yang tewas terbunuh secara sadis pada Rabu 18 Agustus 2021 silam,

"Pertimbangannya, mungkin untuk mempercepat kasus. Terus saya ingin mama dan Amel mendapatkan keadilannya," tegas Yoris.

Sementara itu, Yosef dan sang istri muda Mimin sudah menunjuk Rohman Hidayat dan Fajar sebagai kuasa hukum mereka.

Penunjukkan Rohman Hidayat ini bahkan hanya selang beberapa hari setelah Yosef menemukan jasad Tuti dan Amalia di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Viral di TikTok Aplikasi Prediksi Wajah Bayi atau Anak Masa Depan, Begini Cara Membuatnya

Aliran dana di rekening Amalia dicurigai polisi

Setelah dilakukan autopsi kedua serta pemanggilan saksi berulang kali, kini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap buku tabungan milik Amalia Mustika Ratu (23).

Aliran dana dalam rekening Amalia ini dicurigai polisi.

Apalagi Amalia Mustika Ratu menjabat sebagai bendahara di yayasan yang menjadi konflik diantara keluarga Yosef, Mimin dan Tuti.

Dari hasil penyelidikan polisi, diduga Amalia Mustika Ratu memiliki 2 rekening.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep, ayah korban mengatakan, saat ini baru tabungan milik Amel yang ditelusuri sementara milik Tuti masih belum.

"Harapannya dari rekening koran atau transaksi yang ada dalam rekening koran ada petunjuk untuk penyidikan, mengenai aliran dana uang masuk dan ke luar," ujar Rohman Hidayat saat dihubungi, Rabu (13/10/2021).

informasi yayasan milik Yosef, ini jabatan Amel dan istri muda
informasi yayasan milik Yosef, ini jabatan Amel dan istri muda (kolase ist)

Pihak keluarga atau ahli waris, kata dia, hanya diminta membuka rekening milik korban, untuk selanjutnya dilakukan analisa oleh penyidik.

"Pengecekan dilakukan oleh penyidik, kita hanya diminta sebagai ahli waris saja yang berkepentingan dengan rekening tersebut.

Sementara ini baru rekening Amel, ada dua rekening Amel kalau tidak salah," katanya.

Baca juga: Terkuak Aksi Yosef Sebelum Lapor Pembunuhan Subang, Suami Mendiang Tuti Marah-marah Sambil Telepon

Dikatakan Rohman, sebelumnya penyidik Polres Subang sudah meminta izin kepada ahli waris untuk membuka tabungan milik Amel.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved