Pengedar Narkoba Ditangkap
BREAKING NEWS - Polres Bogor Tangkap 9 Tersangka Kasus Narkoba, 5 Kg Sabu Jadi Barang Bukti
Polres Bogor telah mengungkap sebanyak 7 kasus peredaran narkoba dalam operasi dua pekan terakhir ini.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor telah mengungkap sebanyak 7 kasus peredaran narkoba dalam operasi dua pekan terakhir ini.
Dari 7 kasus ini, polisi membekuk sebanyak 9 orang tersangka terdiri dari 2 orang kasus narkoba jenis ganja dan sisanya kasus narkoba jenis sabu.
"Tersangka-tersangkanya adalah IH, HB, RG, CL, FH, NA, TD, BS dan MA," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Selasa (19/10/2021).
Para tersangka ini, kata Harun berhasil ditangkap dari berbagai lokasi berbeda.
Seperti di Cibungbulang, Cibinong, Tamansari dan juga di Bogor Timur dan Bogor Barat Kota Bogor.
Tersangka dengan barang bukti paling besar adalah tersangka IH dengan barang bukti seberat 5,24 kg sabu.
"Paling besar adalah IH, dia asal Cilandak, Jakarta Selatan. Tersangka IH ini kita tangkap di kontrakannya di daerah Cibungbulang," kata Harun.
Total barang bukti dari pengungkapan kasus ini, kata dia, mencapai 5,42 Kg sabu dan 36,75 gram ganja.
"Tersangka-tersangka tersebut kita kenakan pasal 114 ayat 2, dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 Miliar, maksimal Rp 10 Miliar," ungkapnya.