Keluarga Tuti Pakai Pengacara di Kasus Pembunuhan Subang untuk Lawan Yosef ? Yoris : Kena Prank
Yoris berkukuh tak memerlukan jasa kuasa hukum untuk menghadapi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Maksud dan tujuan Yoris tiba-tiba menggunakan jasa kuasa hukum dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu jadi teka-teki.
Betapa tidak, Yoris sejak awal bahkan menolak jasa kuasa hukum yang ditawarkan oleh ayahnya sendiri, Yosef.
Yoris berkukuh tak memerlukan jasa kuasa hukum untuk menghadapi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Yoris menganggap sebagai seorang saksi tak perlu didampingi pengacara.
"Saya kan saksi, yang meninggal itu kan mama sama adik saya, buat apa saya pakai kuasa hukum, saya gak salah kok," kata Yoris seperti dikutip dari akun Youtube Yuherda.
Namun kini Yoris justru mencari bantuan hukum.
Yoris bahkan meminta kuasa hukum tak hanya mendampinginya saja.
Kuasa hukum dari ATS Law Firm juga mendampingi Danu, keponakan Tuti.
Yoris mengaku pendiriannya goyah untuk memakai kuasa hukum dengan alasan menemukan kejanggalan dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Ada masukan dari keluarga terutama dari wa Lilis, wa Mumuh pakai jasa kuasa hukum," kata Yoris.
"Kita udah musyawarah, kita (menganggap) ada kejanggalan. ya udah kita pakai aja," kata Yoris seperti dikutip dari Youtube Heri Susanto.
Jauh sebelum itu, Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim sudah lebih dulu mengutarakan alasan keluarga Tuti menggunakan kuasa hukum dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Saat berbincang dengan Yoris, Indra mengungkap ada hal yang tidak mengenakkan.
"Kita akan menggunakan pengacara secepatnya karena ada beberapa hal yang kurang mengenakkan ini kemarin, " kata Indra Zainal Alim di chanel Youtubenya.
Indra Zainal Alim bahkan mengaku emosi hingga mengusulkan agar keluarga Tuti, khususnya Yoris dan Danu didampingi kuasa hukum.
"Kemarin itu kenapa Mang Ajan (panggilan karib Indra Zainal) rada emosi, ada hal yang tidak mengenakkan kemarin,
bukan berarti kita akan menghambat proses atau apa, kita sebagai warga negara kita punya hak untuk menggunakan jasa kuasahukum," kata Indra.
Indra sendiri sebenarnya adalah seorang pengacara.
Ia juga terdaftar dan memiliki kartu anggota Peradi.
Namun saat ini, Indra Zainal Alim mengaku sedang cuti selama menjabat sebagai Kepala Desa Jalancagak.
"Sekarang mamang cuti pengacara, mamang akan menggunakan teman-teman mang, supaya kita tenang dan semua keluarga tenang," katanya.
Indra bahkan sudah memikirkan dana yang dibutuhkan untuk menyewa pengacara.
"Kita harus mengeluarkan biaya setidaknya, berarti kudu ngajual tanah pt, masih banyak tanah kita luas, kebun teh masih banyak," kata Indra Zainal Alim.
Di akhir video, tepatnya di menit ke 7, Indra tampak berbincang serius dengan Yoris dan istrinya.
Indra berbicara menggunakan bahasa Sunda dengan suara pelan.
"Lamun papah upami ka bank deui, nepi ayeuna pan ku urang can dijieunkeun, surat keterang warisna, Rohamn can nempo, maksud mang teh jarang nempo mang, geus beda, " kata Indra ke Yoris dengan nada pelan.
"Kalau papah ke bank lagi, sampai sekarang kan belum dibuat sama saya, surat keterangan warisnya, Rohman belum lihat, maksud mang jarang lihat mang, udah beda,"
Tak jelas apa yang dibicarakan Indra pada Yoris.
"...pasti reuwas, pan hayangna mah ku maranehna kabeh, (pasti kaget, kan pengennya sama mereka semua)," kata Indra Zainal Alim.
Indra juga terdengar berbicara soal pengacara Yosef, Rohman Hidayat.
"Pengacara teh si Rohma suruh konsultasi ke teman mang, gebrak," kata Indra Zailan Alim.
Dengarkan menit ke 7 :
Tak jelas memang apa dibicarakan Indra pada Yoris.
Hanya saja terlihat Yoris menyimak bahkan tertawa ketika mendengar ucapan Indra Zainal Alim yang juga pamannya.
"Aduh kena prank," kata Yoris sambil tertawa pada istrinya.
TribunnewsBogor.com sudah mencoba mengkonfirmasi lewat kolom komentar akun Youtube Indra Zainal Channel, namun belum ada balasan.
Kini belum jelas apa hal yang tidak mengenakkan hingga membuat Indra Zainal Alim emosi sampai-sampai keluarga Tuti memutuskan untuk didampingi kuasa hukum.
Bila dirunut peristiwa sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengancam akan melaporkan Youtuber yang menuduh kliennya lewat konten mistis.
"Ya, jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapa pun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat, ke Cyber Crime," ucap Rohman Hidayat
Menurut Rohman, ia sudah berkonsultasi kepada pihak kepolisian bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut sudah menyalahi aturan, terlebih dinilai sudah mendahului dari pihak kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," katanya.
Diketahui bahwa beberapa waktu lalu, Youtuber Subang, Heri Susanto dan Indra Zainal Alim juga sempat mendampingi dua paranormal.
Dalam kontennya, paranormal tersebut sempat ritual di makam Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Selain itu, ada juga paranormal yang sampai mencari barang bukti di belakang lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu berdasar petunjuk mistis.
Meski demikian belum dapat dipastikan, Youtuber dan konten mana saja yang dimaksud Rohman Hidayat.
Selain itu, Rohman Hidayat dan Yosef juga terpaksa gigit jari ketika mendatangi bank untuk print rekening koran milik Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Menurut Rohman Hidayat, saat itu rekening koran tak bisa diberikan pihak bank karena masih adanya syarat yang belum dipenuhi Yosef.
"Rekeninnya Amel dan Tuti tetapi ada beberapa persyaratan yang harus kita penuhi," kata Yosef melalui kuasa hukumnya Rohman Hidayat seperti dikutip dari akun Youtube TvOneNews.
Rohman menerangkan syarat yang kurang ada di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Ada surat yang ada di TKP," kata Rohman.
Meski begitu, belum dapat dikonfirmasi dua permasalahan ini apakah terkait dengan alasan Yoris dan Danu didampingi kuasa hukum dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Yoris Raja Amanullah dan Danu kini resmi didampingi kuasa hukum dalam menghadapi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Kuasa hukum Yoris dan Danu pun bukan orang sembarangan.
Yoris dan Danu memberi kuasa dalam segi hukum di kasus pembunuhan ibu dan anak pada ATS Law Firm.
Bahkan ATS Law Firm yang digawangi Achmad Taufan Soedirjo ini sama sekali tak dibayar untuk mendampingi Danu dan Yoris.
Achmad Taufan Soedirjo mengatakan pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
"Kami sudah melakukan gelar perkara, kita dengar semua keterangan dari Yoris dan Danu, kami juga sudha kumpulkan bukti," kata Achmad Taufan Soedirjo seperti dikutip dari akun Youtube Heri Susanto.
Hasil dari gelar perkara juga bukti, Achmad Taufan Soedirjo menilai Danu dan Yoris adalah korban dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Hasilnya, kami meyakini bahwa Yoris dan Danu benar-benar menjadi korban dalam peristiwa ini," kata Achmad Taufan Soedirjo.
Achmad Taufan Soedirjo juga mengatakan ATS Law Firm memberi bantuan hukum secara sukarela.
"Kami akan siap memberi bantuan hukum secara sukarela, mengingat kondisi belaiu yang snagat memprihatinkan, " katanya.
Achmad mengatakan pihaknya akan membantu Yoris dan Danu untuk melepaskan segala tuduhan yang mengarah padanya.
"Kita disini akan membantu dari sisi hukum dan juga akan meluruskan semua yang mengarah dan menerpa dari isu yang berkembang ke mereka berdua," kata Achmad Taufan Soedirjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/indra-yoris-sewa-pengacara.jpg)