Sudah Pulang ke Rumah, Begini Kondisi Terkini Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang
Meski demikian, ia mengatakan bahwa dirinya masih harus memeriksakan diri atau kontrol di RS selama dua pekan ke depan.
Wahyu melanjutkan bahwa tindakan Brigadir NP membanting Fariz merupakan diskresi yang keliru.
Dia menyebut, anggota kepolisian memiliki kewenangan atas diskresi.
Adapun diskresi adalah kebebasan untuk mengambil sendiri keputusan dalam situasi tertentu dengan mempertimbangkan hukum dan moral.
"Itu pembantingan diskresi yang keliru oleh Brigadir NP. Diskresi itu berkaitan dengan pada saat situasional, dia (NP) menggunakan diskresi itu tapi yang salah penerapannya," beber Wahyu.
Kejadian berawal pada Rabu pagi, Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang tengah menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Edit Foto Nasabah Jadi Porno, Segini Bayarannya Bila Berhasil Tagih Utang
Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.
Dalam video terlihat Fariz nampak dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Setelah dibanting dan ditendang, Fariz langsung kejang-kejang.
Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap Fariz.
NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Polisi itu juga meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Mahasiswa Korban Smackdown Polisi di Tangerang Sudah Membaik