Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

17 Bangunan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Dibongkar Satpol PP

Dalam pembongkaran tersebut, sebanyak 17 bangunan THM dibongkar aparat penegak perda tersebut. 

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
dokumentasi warga
pembongkaran THM di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KEMANG - Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (21/10/2021) membongkar 17 Bangunan Tanpa Izin yang dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) di Blok Yuli Desa Pondok Udik dan Blok Empang Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

Dalam pembongkaran itu warga Blok Yuli Desa Pondok Udik protes lantaran jembatan yang dibongkar merupakan akses penghubung ke lahan pertanian warga.

"Kalau jembatan ini dirusak, ini kan ada warga bukan hanya bangunan THM saja, jembatan ini akses penghubung ada anak-anak yang sekolah, kalau jembatan ini dibongkar mau lewat mana," ujar Hendra Warga Blok Yuli yang protes  jembatan dibongkar.

Lebih lanjut, Hendra mengatakan, pembongkaran jembatan tersebut merupakan yang kedua kalinya, namun kali ini jembatan tersebut tidak jadi dibongkar.

"Alhamdulillah akibat kekompakannya warga akses jembatan itu tidak jadi dibongkar," katanya. 

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan sudah empat kali pihaknya melakukan pembongkaran bangunan yang dijadikan THM di wilayah Kemang. 

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 81 Tahun 2021 pun, kata Agus Ridho, apabila masih ada yang kedapatan membangun kembali THM di lokasi yang sama, maka tanpa harus diberi peringatan, pihaknya dapat langsung melakukan penertiban.

"Saya ingatkan kepada para pemilik bangunan, maka kami tidak segan untuk menertibkan bangunan saudara, kalau saudara tetap melaksanakan pembangunan," tegasnya.

Dalam pembongkaran tersebut, sebanyak 17 bangunan THM dibongkar aparat penegak perda tersebut. 

Lebih lanjut pihaknya juga menyayangkan ada sebuah bangunan dengan Izin Mendirikan Bangun (IMB) gudang beras, namun malah dijadikan Tempat Hiburan Malam.

"Tentu kita segel karena telah melanggar dan akan mencabut izin gudang berasnya lalu akan kita bongkar," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved