Begini Nasib 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina berlanjut.

Editor: Damanhuri
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Rachel Vennya terlihat dilindungi oleh Salim Nauderer saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan saat menjalani karantina berlanjut.

Ada dua oknum TNI yang membantu proses kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

Dua oknum TNI tersebut dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu atau Kogasgabpad.

Keduanya, juga dikembalikan ke satuan masing-masing.

"Hasil penyelidikan yang sedang berjalan, ditemukan lagi satu ada kerjasama satu oknum tambahan."

"Jadi, sudah dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad," kata Kapendam Jaya, Herwin Budi Saputra, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (22/10/2021).

"Jadi, sesuai surat perintah Bapak Panglima, untuk kedua oknum ini dikembalikan ke satuan masing-masing," tambahnya.

Diketahui, dua oknum TNI yang membantu Rachel Vennya, ialah satu anggota yang bertugas di bandara yang berinisial FS.

Kemudian, oknum lainnya yang bertugas di wisma atlet Pademangan berinisial IG yang juga dinonaktifkan dari Kogasgabpad.

Dari penyelidikan awal, keduanya diduga membantu Rachel Vennya melakukan karantina dan kabur dari Wisma Atlet Pademangan.

Kedua oknum anggota TNI ini kini dikembalikan ke satuan masing masing.

Penyidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Polisi Militer.

Soal Kasus Rachel Vennya, Sudah Dilakukan Pemeriksaan

Dikutip dari Kompas.tv, Rachel Vennya telah menjalani pemeriksaan.

Ia dicecar 35 pertanyaan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Rachel mengaku siap menjalani proses hukum.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rachel Vennya diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan atau tidak menjalani karantina paska melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi demi menekan penyeberan Covid-19.

Setelah diperiksa, Rachel Vennya meminta maaf kepada masyarakat.

Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan dalam pemeriksaan klienya tersebut tidak menjelaskan detail pemeriksaan oleh tim penyidik namun hanya menjelaskan seputar kronologis.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dinonaktifkan dan Dikembalikan ke Satuan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved