Daftar 13 Jalur Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Berlaku Mulai Senin 25 Oktober 2021
keputusan perluasan kawasan ganjil genap ini di Ibu Kota menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aturan ganjil genap di Jakarta yang sedianya berlaku di tiga ruas jalan, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said, mulai Senin depan bakal diperluas menjadi 13 lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, keputusan perluasan kawasan ganjil genap ini di Ibu Kota menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan PPKM berlevel.
Adapun daftar jalan yang akan memberlakukan ganjil genap di 13 Ruas Jalan di DKI Jakarta mulai 25 Oktober 2021:
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Rasuna Said
- Jalan Fatmawati
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Sisingangaraja
- Jalan MT Haryono
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan S Parman
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
Sistem ganjil genap dua sesi ini berlaku pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB. Kebijakan ini berlaku pada hari Senin-Jumat.
Jakarta PPKM Level 2
Seperti diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta sudah turun dari level 3 ke level 2.
Meski begitu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Ia mengimbau masyarakat agar tetap disiplin dan bertanggung jawab pada prokes Covid-19.
"Secara umum kasusnya terus menurun, dan mudah-mudahan dengan PPKM Level 2 ini kita bisa menyikapinya dengan lebih baik, dengan lebih bijak lagi," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (20/10/2021).
"Kami minta masyarakat walaupun level 2, tetap disiplin, patuh, taat, bertanggung jawab protokol kesehatan," imbaunya.
Riza menyampaikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap memaksimalkan vaksinasi.
"Kami akan memaksimalkan penyelenggaraan vaksinasi supaya mencapai 100 persen dalam beberapa pekan ke depan," imbuh dia.
Kata Gubernur DKI
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, juga memberi tanggapan perihal PPKM di DKI Jakarta yang turun level.
Ia meminta semua pihak mengambil peran dalam pengawasan aktivitas masyarakat di sekitarnya.
"Mari kita awasi masing-masing kita ambil peran untuk saling mengingatkan, menyaksikan ada satu aktivitas yang berpotensi bukan hanya melanggar tapi berpotensi penularan, itu bantu untuk dicegah," ujarnya, Selasa (19/10/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.
Menurut Anies, sebagian besar kegiatan berada pada wilayah privat yang tak selalu mudah untuk diawasi oleh pemerintah ataupun aparat penegak hukum.
Misalnya, kegiatan di ruang pertemuan seperti kantor dan ruang keluarga di rumah.
Anies lalu meminta seluruh lapisan masyarakat untuk membantu mengawasi atau mencegah kegiatan yang berpotensi penularan Covid-19.
"Jadi kita sudah pernah merasakan kondisi pandemi amat menantang di bulan Juni-Juli."
"Kita tidak ingin situasi itu berulang, dan artinya tanggung jawab bersama," ungkap Anies.