Rayuan Maut Pacar Bikin Meleleh, Gadis 15 Tahun Pasrah Diajak ke Kamar Hingga Hamil 7 Bulan
Terungkap korban termakan bujuk rayu akan dinikahi sehingga melakukan hubungan badan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang remaja putri berusia 15 tahun menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria pengangguran berusia 23 tahun.
Akibatnya perempuan yang masih berstatus pelajar itu kini hamil 7 bulan.
Terungkap korban termakan bujuk rayu akan dinikahi sehingga melakukan hubungan badan.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, kisah pilu terebut terjadi bermula saat pelaku bersama temannya datang ke rumah kontrakan tempat korban tinggal pada Februari 2021 lalu.
Rumah kontrakan korban berada di Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Banjar Agung.
Antara korban dan pelaku berpacaran.
Saat tiba di kontrakan korban, korban dan pelaku berbincang di ruang tamu.
Saat teman temannya pergi, pelaku lantas mengajak korban masuk ke dalam kamar.
Pelaku lalu merayu korban dengan dalil rasa sayang agar korban mau diajak melakukan perbuatan terlarang.
Bahkan pelaku berjanji akan menikahi korban.
"Antara korban dan pelaku ini berstatus pacaran.
Dengan dalih rasa sayang pelaku merayu korban," terang AKP Wido, Jumat (22/10/2021).
Korban pada awalnya menolak.
Namun, termakan bujuk rayu akan dinikahi, korban akhirnya memenuhi permitaan pelaku.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda pengangguran berinisial NS (23) ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tulangbawang.
Warga Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung itu dibekuk polisi karena ulahnya yang merudapaksa gadis berusia 15 tahun berinisial R.
Akibatnya, siswi asal Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulangbawang Barat itu hamil tujuh bulan.
Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengutarakan, NS dibekuk anggotanya di Kampung Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang, Rabu (20/10/2021) pukul 13.00 WIB.
"Jadi tersangka ini telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Pemuda tersebut ditangkap saat sedang bersembunyi di Kampung Labuhan Batin," ujar AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Jumat (22/10/2021).
"Korban saat ini sedang hamil tujuh bulan," imbuhnya.
Wido membeberkan, pelaku memaksa korban menyerahkan kehormatannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Tugu Kuning, Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.
"Jadi TKP-nya ini berada di wilayah Tulangbawang, tepatnya di Kecamatan Banjar Agung," papar Wido.
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Remaja 15 Tahun di Tulangbawang Lampung Hamil 7 Bulan, Termakan Bujuk Rayu Pemuda Pengangguran