Kabar Artis
Terancam 1 Tahun Penjara, Tangis Rachel Vennya Pecah di Kantor Polisi, Lemas Dicecar 35 Pertanyaan
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjelaskan pemeriksaan yang telah dijalani kliennya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Rachel Vennya angkat bicara terkait pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Diperiksa polisi selama 8 jam, Rachel Vennya tertunduk lesu.
Ditemani tim kuasa hukumnya hingga sang kekasih, Rachel Vennya buka suara di depan awak media.
Seperti diketahui, Rachel Vennya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya atas kasus kabur dari karantina.
Kasus itu mencuat usai Rachel Vennya kepergok tak melaksanakan karantina sepulang dari Amerika Serikat.
Dengan wajah memelas, Rachel Vennya meminta maaf kepada khalayak.
Ibu dua anak itu juga berjanji akan menjalani proses hukum yang tengah menjeratnya.
"Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami yang sudah meresahkan masyarakat. Kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku," ungkap Rachel Vennya dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV edisi tayang Jumat (22/10/2021).
Baca juga: Sebut Klarifikasi Rachel Vennya Banyak Ngelesnya, Pakar Ekspresi Duga Ada yang Dipendam : Dia Senyum
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menjelaskan pemeriksaan yang telah dijalani kliennya.
Diungkap Indra, Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh polisi.
"Tadi paralel pemeriksaannya. Rachel sendiri ada 35 pertanyaan. Klien Kami berkomitmen menyelesaikan masalah ini dengan cepat," ujar Indra Raharja.
Terkait detail materi pemeriksaan Rachel Vennya, Indra Raharja enggan membeberkan lebih banyak.

Sebab diakui Indra, materi pemeriksaan Rachel Vennya itu bersifat sensitif.
"Kita sudah sampaikan kronologinya. Ada materi penyidikan yang memang itu sensitif, tidak bisa disampaikan," kata Indra Raharja.
Kendati demikian diakui Indra, Rachel telah menjawab pertanyaan seputar kronologi kejadian kabur dari karantina.