Rachel Vennya Bakal Diperiksa Soal Mobil Pelat RFS, Ini Kata Polisi
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya pada Senin (25/10/2021).
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram Rachel Vennya pada Senin (25/10/2021).
Rache Vennya akan diperiksa terkait mobil berpelat RFS yang digunakannya saat pulang meninggalkan Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) lalu.
"Ya besok dijadwalkan pukul 10.00 WIB ya, kami lakukan pemanggilan klarifikasinya terkait pelat nomornya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).
Argo menambahkan, pemeriksaan Rachel Vennya bakal dilakukan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Klarifikasi kendaraan sesuaikan dengan surat-suratnya," jelas dia.
Rachel Vennya diketahui menumpang mobil dengan 2 pelat berbeda saat menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021).
Saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis siang sekitar pukul 14.00 WIB, Rachel Vennya turun dari mobil Toyota Vellfire dengan pelat nomor B 777 RVN.
Sedangkan, ketika meninggalkan Polda Metro Jaya, Rachel menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.
Ancaman Sanksi
Setelah tersandung kasus dugaan kabur karantina, kini Selebgram Rachel Vennya kembali menuai perhatian karena menggunakan pelat nomor polisi khusus untuk pejabat di mobilnya.
Hal ini bermula ketika Rachel Vennya mendatangi Polda Metro Jaya beberapa hari lalu menggunakan Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS.
Penggunaan pelat nomor RFS ini tentu menimbulkan pertanyaan besar.

Sebab, selama ini pelat nomor RFS dengan awalan angka 1 identik dengan kendaraan pejabat, seperti Kepolisian, DPR RI, dan instansi pemerintahan lainnya.
Banyak yang menduga kalau pelat nomor kendaraan itu adalah pelat nomor palsu.
Menjawab hal ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono membenarkan bahwa benar pelat B-139-RFS merupakan milik Rachel Vennya.
Polisi menduga alasan Rachel Vennya menggunakan pelat dengan akhiran RFS untuk mendapat kemudahan saat berada di jalan.
"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS atau RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan."
"Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Kalau dulu bisa lewat ganjil genap," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Lebih lanjut, Dia menduga para pengendara dengan pelat dengan kode tersebut itu berharap diistimewakan di jalan.
Padahal, hal tersebut sudah tak berlaku.
Dia memberikan contoh jika dulu kendaran dengan pelat tersebut mendapat keistimewaan tidak mendapat tilang ganjil genap namun aturan tersebut diubah.
Saat ini kendaraan dengan pelat tersebut akan ditilang jika masih berwarna hitam.
"Iya previlage dan kemudahan. Cuman kan itu sudah dipatahkan oleh pak Direktur kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," tegasnya.
Sanksi
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memaparkan, berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, memang benar mobil Aplhard Vellfire berplat B 139 RSF merupakan milik Rachel Vennya.
Namun demikian, nomor kendaraan yang digunakan bukan merupakan kode khusus RFS pada umumnya milik pejabat, karena punya tiga angka.
Sementara untuk nomor kendaraan khusus merupakan empat angka.

"Jadi kalau dari data base ranmor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul punya Rachel Vennya. Itu bukan nomor khusus itu, nomor biasa karena itu tiga angka," ujar Sambodo dalam keterangannya, Jumat (22/10/2021).
Hanya saja, kata Sambodo, berdasarkan data base penggunaan nopol RFS pada mobil Rachel Vennya itu terdapat pada Alphard berwarna putih, bukan hitam.
"Cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
Sambodo menduga, ada indikasi pergantian warna pada kendaraan itu, namun belum melakukan perubahan pada data STNK.
Atau bisa juga pelat nomor itu memang sengaja digunakan pada jenis mobil yang sama, dalam hal ini Toyota Vellfire, namun dengan warna yang berbeda.
Atas hal ini, Sambodo akan segera melakukan pemeriksaan dan pencocokkan antara data pada STNK dengan kendaraan milik Rachel Vennya.
“Jadi kami akan mengklarifikasi itu, kami akan cocokkan data kami dengan nomor mesin dan sebagainya,” ujar Sambodo.
Apabila benar nantinya Rachel terbukti melakukan pelanggaran terkait administrasi surat-surat kendaraannya, maka dirinya akan dikenakan sanksi tilang sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sanksinya tilang, kami akan lihat pelanggarannya apa akan kami sesuaikan dengan temuan penyelidik,” tutup Sambodo.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Besok, Ditlantas Polda Metro Jaya Periksa Rachel Vennya Soal Mobil Pelat RFS