Modus Bebaskan Tahanan, Oknum Polisi Deli Serdang Buat Istri Pelaku Narkoba Tak Berdaya di Hotel
Tak hanya dirudapaksa, korban MU juga diperas harta dan motornya dicuri oleh oknum polisi
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRİBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang istri tahanan narkoba berinisial MU (19), diduga dirudapaksa oknum Polisi di Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dugaan kasus rudapaksa terhadap istri seorang tahanan menyeret nama dua penyidik di Polsek Kutalimbaru.
Kedua oknum polisi berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL tersebut, diduga merudapaksa istri tahanan di sebuah hotel.
Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras, dan mencuri motor istri tahanan narkoba tersebut.
Baca juga: Gara-gara Tak Kerjakan PR, Siswa SMP Tewas Seusai Dihajar Gurunya
Parahnya, disebut-sebut, korban MU diduga dirudapaksa dalam kondisi tengah hamil.
Tak hanya dirudapaksa, keluarga korban MU dan suaminya juga diperas harta kekayaannya.
Bahkan Aiptu DR mencuri motor istri tahanan narkoba tersebut.
Kronologi Kejadian
Informasi yang dihimpun TribunMedan, dugaan rudapaksa ini berawal dari penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU, di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Selasa (4/5/2021) lalu.
FOLLOW:
Penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU, bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.
Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Namun, keduanya tidak langsung dibawa ke kantor polisi.
Baca juga: Aksi Sadis Polisi Tembak Mati Temannya Sendiri, Sosok Pelaku Terungkap, Begini Nasibnya Sekarang
Ternyata, Bripka RHL menghubungi orangtua pelaku atau mertua MU untuk meminta uang.
Uang yang diminta Bripka RHL mencapai Rp 30 juta tiap orang.
Sementara Aiptu DR, disebut mengajak istri tahanan yang berinisial MU untuk bertemu di suatu hotel.
Oknum polisi ini berdalih ingin membicarakan masalah suaminya yang terjerat narkoba.
Di hotel itu pula MU diduga dicabuli Aiptu DR.
Motor MU ikut diambil dan dibawa oleh Aiptu DR.

Akibat dugaan kasus asusila ini, Kanit Reskirim, Ipda Syafrizal, dan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Kedua yakni menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Ipda Syafrizal, datang dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang.
Ia terlihat lebih dulu diperiksa Kapolsek Katalimbaru, AKP Hendri Surbakti.
Baca juga: Dimutasi Usai Ditendang Kapolres Nunukan, Brigadir SL Sebar Video Penganiayaan : Maaf Saya Menyesal
Terkait pemeriksaan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahuyudi, membenarkan keduanya menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut.
AKP Hendri dan Ipda Syafrizal telah berada di Polda Sumut sejak pagi.
"Iya benar. Kapolsek dan Kanit Reskrim diperiksa oleh Propam terkait dugaan pemerasan dan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba," ujar Hadi Wahyudi kepada TribunMedan.com, Senin (25/10/2021).

Hadi mengaku, sampai saat ini Polda Sumut terus mendalami dugaan kasus asusila tersebut.
Terlebih isu pencabulan itu sanat mengganggu karena diduga dilakukan oleh dua orang penyidik kepada istri tahanan narkoba.
Pasalnya, jika benar, maka perilaku ini telah menciderai lembaga Kepolisian.
"Masih kita dalami dulu ya. Kita lihat dulu seperti apa nanti," lanjut Hadi.(*)
TribunBogor/TribunMedan