Videonya Viral, Terungkap Pemicu Kapolres Nunukan Ngamuk hingga Bikin Anak Buahnya Terkapar

Seperti diketahui, baru-baru ini warga dibuat heboh dengan video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan, AKBP SA.

Penulis: Damanhuri | Editor: Soewidia Henaldi
tangkapan layar video
Viral video diduga Kapolres Nunukan aniaya anggotanya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Alasan Kapolres Nunukan, AKBP SA melayangkan tendangan hingga pukulan kepada anggotanya terungkap.

Seperti diketahui, baru-baru ini warga dibuat heboh dengan video penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kapolres Nunukan, AKBP SA.

Video berdurasi 43 detik itu sontak saja viral di media sosial hingga menjadi perbincangan publik.

Korban diketahui anggota Polres Nunukan yakni Brigadir SL.

Bahkan, Brigadir SL sempat dimutasi ke perbatasan seusai dianiaya oleh atasannya sendiri.

Ia dimutasi ke Polsek yang ada di perbatasan Malaysia.

Hal itu tertera dalam surat telegram bernomor ST/30/X/2021.

Baca juga: Kronologi Perampok Bertopeng Sekap Satu Keluarga, Penghuni Rumah Dibunuh, Harta Korban Ludes

"Kapolres mengeluarkan TR mutasi kepada anggota namanya Brigadir SL yang dipukul itu dari Banit Bintara Unit PIK NIK Polres Nunukan jadi ke Polsek yang berbatasan dengan Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).

Budi menyampaikan surat telegram itu kini telah dibatalkan usai video penganiayaan Kapolres Nunukan AKBP SA terhadap Brigadir SL viral di media sosial.

Pembatalan itu berdasarkan perintah Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono.

"Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda. Kemudian Kapolres Nunukan dikeluarkan SKEP, rencananya dikeluarkan SKEP penonaktifan Kapolres Nunukan," jelas dia.

Kapolres Cari Brigadir SL

Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmad menjelaskan, awal mula permasalahan hingga terjadinya penganiayaan yang dilakukan AKBP SA kepada Brigadir SL.

Ia menceritakan, saat itu Kapolres Nunukan AKBP SA mencari keberadaan Brigadir SL saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli tepat dihari kejadian.

Namun, AKBP SA tak menemukan anggotanya tersebut.

Ia menerangkan Kapolres Nunukan AKBP SA pun akhirnya naik pitam.

Dia langsung melakukan penganiayaan seperti video yang beredar di media sosial.

"Kalau yang beredar laporannya yang bersangkutan anggota PIK itu pada saat acara mungkin ada gangguan signal itu kan, itu kan bagian PIK, nah dipanggil tidak ada, mungkin Kapolres marah kan. Kalau laporan itu yang beredar di group seperti, tapi kan saya perlu klarifikasi dulu Kapolresnya seperti apa kan," tukas dia.

Viral Video Penganiayaan

Video penganiayaan yang diduga dilakukan Kapolres Nunukan, AKBP SA viral di media sosial.

Bahkan, detik-detik pria berpangkap melati dua saat menganiaya bawahannya tersebut terekam jelas.

Video berdurasi 43 detik memperlihatkan sebuah adegan kekerasan yang diduga dilakukan AKBP SA.

Berdasarkan spanduk yang tertulis, insiden itu terjadi saat kegiatan baksos Akabri 1999 Peduli.

Adapun video itu juga tertera waktu peristiwa itu yang diduga terjadi pada 21 Oktober 2021.

Viral penganiayaan polisi di Nunukan
Viral penganiayaan polisi di Nunukan (Tangkap Layar Twitter)

Dalam video terlihat awalnya korban yang berseragam polisi berdiri di sebuah ruangan.

Dalam video itu, seorang berseragam anggota Polri tampak hendak memindahkan sebuah meja.

Namun tiba-tiba, seorang pria yang diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampirinya dan menendang.

Tak hanya sekali, dalam video juga terlihat korban menerima pukulan tangan.

Baca juga: Cerita Puluhan Warga Keracunan Usai Santap Nasi Boks Dari Partai, Korban: Isinya Telur dan Tempe

TONTON JUGA:

Bahkan, korban kembali mendapat tendangan hingga tersungkur dari pria yang diduga AKBP SA tersebut.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan adanya video tersebut.

Dia juga membenarkan adanya insiden dugaan penganiayaan tersebut.

"Iya benar (video tersebut, Red)," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021).

Baca juga: Cara Alami Mengatasi Susah Tidur di Malam Hari, Coba Menghirup Aroma Lavender

Baca juga: Tabrakan Bus Transjakarta Tewaskan 3 Orang, Para Penumpang Panik dan Nangis Kesakitan : Tolong Saya!

Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit.
Kabid Propam Polda Kalimatan Utara Kombes Pol Dearystone Supit. (Tribun Kaltim/Junisah)

Menurut Supit, saat ini kasus tersebut masih diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono telah menginstruksikan agar kasus ini diproses secara tuntas.

"Sudah diperiksa. Tindak lanjutnya perintah Kapolda diproses tuntas," ujar dia.(*)

(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved