Catat ! Ini Nomor WhatsApp dari Polda Metro Jaya Jika Warga Ingin Lapor soal Pinjaman Online

Nomor Hotline Pinjol Polda Metro Jaya adalah 081191-110-110. Nomor dapat diakses melalui telepon dan WhatsApp.

Editor: khairunnisa
Warta Kota/Miftahul Munir
Ilustrasi - Ancam Keselamatan Masyarakat, Polres Metro Jakpus Gerebek Sindikat Pinjol 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Maraknya praktik pinjaman online ilegal membuat aparat kepolisian berinisiatif membuka layanan pengaduan yang praktis dan cepat.

Baru-baru ini Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline bagi korban pinjaman online (pinjol) ilegal yang tengah meresahkan masyarakat.

Layanan Hotline ini difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Melalui akun Instagram @siberpoldametrojaya, polisi mengajak korban pinjol ilegal untuk segera melapor.

"Siber Polda Metro Jaya membuka layanan Hotline untuk para korban Pinjol dan masyarakat yang mengetahui tempat operasional (kantor) Pinjaman Online khususnya yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tulis @siberpoldametrojaya, Selasa (26/10/2021).

Adapun Nomor Hotline Pinjol Polda Metro Jaya adalah 081191-110-110. Nomor dapat diakses melalui telepon dan WhatsApp.

Baca juga: Jerat Nasabah, Ada Perusahaan Pinjol Legal yang Tawarkan Nasabah untuk Pinjam di Pinjol Ilegal

Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui Direct Message (DM) Instagram siberpoldametrojaya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah membuka hotline untuk pengaduan pinjol ilegal yang marak terjadi di tengah masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika mengatakan bahwa masyarakat agar langsung menghubungi nomor hotline apabila menemukan praktik pinjol ilegal.

Terdapat nomor lain yang bisa dihubungi sebagai hotline yang bisa dihubungi masyarakat untuk melakukan pengaduan.

"0812-1001-9202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," kata Helmy.

Seperti diketahui, praktik pinjaman online ilegal di wilayah hukum Polda Metro Jaya terus diungkap. Di antaranya penggerebekan kantor pinjol di Green Lake City Tangerang, Kelapa Gading, Cengkareng hingga Tanah Abang.

Total sudah ada 13 tersangka yang diamankan. Mereka terdiri dari debt collector, marketing, supervisor, analis hingga direktur perusahaan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Buka Nomor Resmi bagi Warga yang Ingin Melapor Soal Pinjol via WhatsApp

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved