Terkuak Motif Polisi Ditembak saat Masih Pakai Handuk, Pelaku Cemburu Buta Gara-gara Lihat Chatting
Pelaku penembakan berinisial Bripka MN (38) yang juga sesama anggota polisi di Polres Lombok Timur.
Penulis: Damanhuri | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Motif pembunuhan yang menewaskan seorang anggota polisi berinisial Briptu HT (26) akhirnya terkuak.
Bahkan, saat ini pelaku terancam hukuman mati akibat perbuatannya.
Seperti diketahui, insiden pembunuhan terjadi di Griya Pesona Madani, Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (25/10/2021).
Pelaku penembakan berinisial Bripka MN (38) yang juga sesama anggota polisi di Polres Lombok Timur.
Saat mayatnya ditemukan, Briptu HT masih mengenakan handuk di rumahnya.
TONTON JUGA:
Polisi yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP.
Disana, ditemukan dua buah selongsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2.
Menurut keterangan saksi, diduga korban ditembak empat jam sebelum ditemukan.
Polisi juga menemukan ceceran darah dari pintu gerbang sampai posisi terakhir korban ditemukan.
Baca juga: Kronologi Begal Motor Cegat Warga di Cibinong Bogor, Korban Kena Tusuk saat Berduel
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, sebelum kejadian penembakan terjadi, pelaku tengah tugas piket hingga diam-diam mengambil senjata laras panjang V2.
Menurutnya, motif penembakan yang dilakukan teman sesama polisi diduga kuat hanya karena rasa cemburu.
"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chating dengan istri pelaku. Sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).
Meski demikian, Artanto menjelaskan, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.
Tim baru menemukan indikasi awal, apa yang menjadi motif pelaku melakukan penembakan.
