Pembunuhan di Cileungsi Dipicu Uang Parkir, Pelaku Tak Rela Pendapatan Berkurang Jadi Rp 77 juta

Motif tersangka AH rupanya adalah sakit hati karena masalah uang parkir yang biasa ia dapat menurun pasca korban ikut bergabung jadi penjaga parkir.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Tiga tersangka ditangkap terkait kasus tewasnya seorang juru parkir berinisial P pada 17 Oktober 2021 lalu di Jalan Raya Cileungsi - Jonggol, kawasan Perum Metland, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Seorang pria juru parkir inisial P (34) di Cileungsi, Kabupaten Bogor tewas dibunuh dua eksekutor yang dikirim oleh keponakannya sendiri yakni tersangka inisial AH yang juga masih sesama juru parkir.

Motif tersangka AH rupanya adalah sakit hati karena masalah uang parkir yang biasa ia dapat menurun pasca korban ikut bergabung jadi penjaga parkir.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa tersangka sudah 10 tahun memegang uang pengamanan parkir di sekitaran Cileungsi.

Itu pun, kata Harun, merupakan pengamanan parkir tidak sesuai Perda atau termasuk ilegal.

Pendapatan tersangka AH berkurang karena sebagian uang pengamanan parkir masuk ke korban pasca korban ikut bergabung sejak tiga tahun terakhir.

"Nah, dengan adanya korban ini meninggal, maka semuanya nanti akan balik lagi kepada AH. Itu yang menjadi motif utamanya," kata AKBP Harun dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Jumat (29/10/2021).

Dari setoran pengamanan parkir melibatkan 18 tukang parkir di bawahmya, tersangka AH sebelumnya bisa mendapat setoran sekitar Rp 110 juta dalam satu bulan.

Namun sejak pamannya yang merupakan korban ini bergabung, pendapatan AH tersebut turun menjadi sekitar Rp 77 juta sebulan.

"Pembagiannya tersangka jadi 70 persen, korban 30 persen. Terus lebih ke sini, korban lebih menguasai daerah situ," tambah Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya.

Atas motif ini, tersangka nekat menyewa dua eksekutor yang merupakan kenalannya di Sumedang untuk membunuh korban P.

Diberitakan sebelumnya, misteri tewasnya seorang juru parkir berinisial P pada 17 Oktober 2021 lalu di Jalan Raya Cileungsi - Jonggol, kawasan Perum Metland, Kampung Sawah, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap.

Tim Resmob gabungan Polres Bogor dan Polsek Cileungsi menangkap sebanyak tiga orang tersangka yang merupakan dalang dibalik tewasnya juru parkir tersebut yakni inisial AH (41), ND (32) dan DA (23).

"Tersangka AH merupakan otak pelaku, bersama ND dan DA selaku eksekutor terkait pembunuhan ini," terang Kapolres Bogor AKBP Harun.

Pembunuhan tersebut, rupanya merupakan pembunuhan berencana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved