Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Kenali Ciri Pinjol Ilegal, Ini Daftar 106 Perusahaan Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Salah satu alasan pinjol ilegal semakin marak yakni kemudahan untuk mengajukan pinjaman dengan cepat.

Editor: Ardhi Sanjaya
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online (Pinjol) - Simak daftar 106 Pinjol legal OJK berikut ini dan cara cek pinjol legal/ilegal. 

- Penagihan kepada seluruh kontak HP menggunakan teror dan kata kasar;

- Ancaman penyebaran data pribadi;

- Pencairan tanpa persetujuan pemohon.

Bagaimana Cara Cek Legalitas Perusahaan Pinjol?

Berikut ini cara masyarakat untuk mengecek legalitas suatu perusahaan pinjaman online, yaitu:

1. Cek pada website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan berikut bit.ly/daftarfintechlendingOJK;

2. Hubungi kontak OJK 157;

3. Telepon 157, atau email konsumen @ojk.go.id;

4. WhatsApp 081-157-157-157.

Apa Faktor Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal?

Adapun faktor penyebab semakin maraknya pinjol ilegal, yakni:

1. Pelaku

- Kemudahan mengunggah aplikasi/situs/website;

- Kesulitan dalam hal pemberantasan, hal tersebut terjadi karena lokasi server berada di luar negeri.

2. Masyarakat sebagai korban

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved