Subsidi Gaji
Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui Bank Himbara, Login bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi pada tahun 2021.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus disalurkan bagi pekerja/buruh yang terdampak pandemi pada tahun 2021.
BSU pada tahun ini disalurkan untuk pekerja/buruh yang sesuai dengan kriteria dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Kategori Peserta Penerima Upah;
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;
d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
f. Sektor Usaha.
Setiap pekerja atau buruh yang ditetapkan sebagai penerima BSU, akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WA
Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Login bsu.kemnaker.go.id
- Akses bsu.kemnaker.go.id;
- Daftar Akun;
- Kemudian login ke akun Anda;
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;