Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Temukan Petunjuk Penting Pembunuhan Tuti Amalia : Sempat Diinjak

Polisi rupanya tengah menggali keterangan Danu tentang kronologi satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Heri Susanto/Instagram/Facebook
danu ngaku temukan barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di kamar mandi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap ternyata Danu tak hanya membersihkan tempat kejadian perkara ( TKP ) pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Menurut kuasa hukum dari ATS Law Firm, Danu juga mengaku menemukan barang bukti pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Polisi rupanya tengah menggali keterangan Danu tentang kronologi satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu mengaku ia masuk ke dalam TKP, bahkan sempat membersihkannya.

Menurut Danu tindakan tersebut ia lakukan karena ada oknum Polisi dari Polsek Jalancagak yang menyuruhnya.

Danu lantas kembali menjalani pemeriksaan pekan lalu.

Anak dari Ida tersebut menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.

Pengcara Danu, Achmad Taufan menerangkan dalam pemeriksaan kali ini Polisi melakukan konfirmasi terkait kejadian di tanggal 19 Agustus 2021, atau satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Pertanyaan penyidik sesuai channelnya mbak Suci, kalau gak salah terkait adanya orang sipil yang masuk ke dalam TKP terutama klien kami, Danu," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci.

Sebelumnya dalam chanel Youtube tersebut Danu mengaku masuk ke dalam TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Danu mengaku disuruh Polisi untuk membersihkan bak mandi.

"Penyelidikan tuh lebih ke situ, dari awal hampir 17 pertanyaan yang lebih fokus penyidik menekankan,

ketika Danu masuk ke dalam rumah, katanya ada sosok Banpol di Polsek Jalancagak yang minta Danu bersihkan bak mandi," kata Taufan.

Menurutnya Danu sudah menjelaskan secara detail kejadian tersebut.

"Sudah detail disampaikan Danu, dan Danu juga membenarkan," katanya.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved