Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum Kades Santai Dilaporkan Suami Sah: Sering Beli Perkara

Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang oknum kepada desa yang di Sumatera Selatan.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Ilustrasi Tribunnews.com/Tribun Timur
Ilustrasi mesum 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perbuatan tak terpuji dilakukan seorang oknum kepada desa yang di Sumatera Selatan.

Oknum kades itu diduga telah berselingkuh dengan istri orang.

Tak terima istrinya main serong di belakangnya, sang suami pun melaporkan kades itu ke polisi.

Mengetahui dirinya dilaporkan oleh suami sah, sang kades pun malah berusaha menakuti pelapor.

Kades itu menyebut bahwa bisa saja malah pelapor yang akan kena kasus.

Sebab menurut sang kades, dugaan perselingkuhan antara dirinya dengan istri korban adalah hukum perdata, bukan pidana.

Sang suami pun tak gentar meski ditakut-takuti demikian oleh oknum kades tersebut.

Pasalnya, ia telah memiliki bukti perselingkuhan istrinya dengan oknum kades tersebut.

Ia memiliki bukti berupa chat mesra dan foto keduanya sedang berada di atas ranjang.

Bahkan di foto itu terlihat sang kades tengah mengenakan kaos dalam sambil dipeluk oleh istri korban.

Baca juga: Saat Hamil 7 Bulan, Artis Cantik Ini Diselingkuhi Suami, Kondisi Anak Usai Ortu Cerai Terkuak

Baca juga: 11 Tahun Menikah, Wanita Ini Diselingkuhi Suami Sejak Awal, Lemas Lihat Bukti Foto Ini di Ponsel

Tak terima, suami sah pun melaporkan perbuatan oknum kades itu ke polisi sambil didampingi Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.

Dilansir dari TribunLampung.co.id, terlapor merupakan oknum kades atau kepala desa di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Pelapor berinisial EN, adalah suami dari wanita selingkuhannya yang tak terima dengan ulah kades yang main serong di belakang dengan istrinya.

EN mengaku memiliki bukti berupa foto-foto dan chating oknum kades dan istrinya yang diduga telah berselingkuh.

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur."

"Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap EN, pelapor, Minggu (31/10/2021).

Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.

Oknum Kades Menakuti Suami Sah

Oknum kades berinisial AL ini diduga memiliki hubungan khusus dengan EV, yang merupakan istri sah dari EN.

Adapun lokasi yang ada di foto tersebut yakni di dalam satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi.

Baca juga: Dituding Selingkuh dengan Istri Kades, Pemuda Ini Menghilang Usai Dianiaya, Bapak Kosan Lapor Polisi

Baca juga: Rela Ceraikan Suami Demi Jadi Pelakor, Wanita Ini Nangis Pilu Ditinggal Selingkuhan saat Hamil

Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp, kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.

"Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare."

"(Aku takut kamu sendiri yang kena (kasus), karena itu perdata, bukan pidana."

"AL itu tahu pakar hukum, dia itu Kades dilindungi. Dia itu (Kades) sering perkara. Bahkan membeli perkara," demikian tulis EV, kepada dirinya.

EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH PALI mengatakan, bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu.

Namun demikian, kata dia, sebagai lelaki dirinya punya harga diri.

Sehingga ia tak sedikit pun merasa gentar dengan pernyataan AL.

"Mana ada orang yang rela istrinya direbut oleh lelaki lain. Kita punya harga diri."

"Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar bapak tiga anak ini.

Sementara itu, Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo dan Ira Harahap mengatakan, bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.

Baca juga: Pamit Kerja, Suami Syok Lihat Istri Bawa Pria Lain ke Kamar, Selingkuhan Sembunyi di Bawah Ranjang

Baca juga: Bantah Isu Stefan William Selingkuh, Jennifer Jill Minta Celine Stop Bikin Drama: Lu Jangan Berlagak

"Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya.

Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," tegasnya.

Di samping itu, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK membenarkan, adanya laporan EN terkait tindak perzinaan terhadap istrinya.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, seusai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media.

Ia langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik.

(TribunnewsBogor.com/TribunLampung.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved