Kasus Pembunuhan di Subang

Diperiksa Bareng Danu Soal Kasus Subang, Kakak Tuti Kembali Ditanya tentang Yosef Oleh Penyidik

satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu diperintah Yoris untuk mengamati lokasi pembunuhan Tuti.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Youtube Heri Susanto/Kompas TV
Danu dan orang tuanya kembali singgung Yosef saat diperiksa kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nama Yosef kembali muncul dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Nama Yosef disebut ketika orang tua Danu turut diperiksa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Diketahui bersama, Danu turut didampingi kedua orang tuanya saat menjalani pemeriksaan pada Senin (1/11/2021).

Danu diperiksa selama kurang lebih 4 jam.

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan dalam pemeriksaan kali ini penyidik melakukan konfirmasi terkait posisi Danu saat disuruh menjaga TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

Seperti diketahui sebelumnya, satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu diperintah Yoris untuk mengamati lokasi pembunuhan Tuti.

Saat itu Danu mengaku berjaga di sebuah sekolah yang berada di seberang TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Danu nunggu di SMA, ada siapa saja di situ, ada pak Wahyu dll, penyidik mau konfirmasi juga," kata Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Indra Zainal.

Beda dari pemeriksaan sebelumnya, kali ini orang tua Danu juga turut diperiksa Polisi.

Menurut Taufan, penyidik menanyakan soal masa lalu Danu.

"Pertama lebih kepada masa lalu Danu, masa kecil Danu," katanya.

Tak sampai di situ saja, menurutnya, penyidik juga kembali menyinggung nama Yosef saat memeriksa orang tua Danu yang juga kakak Tuti.

"Terkait saat pak Yosef itu datang ke rumah Danu ketemu sama ibunya dan menyampaikan bahwa ada kejadian penculikan, konfirmasi waktu sepertinya," kata Achmad Taufan.

Saksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu (21) dan ibunya, Ida saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021)
Saksi kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu (21) dan ibunya, Ida saat keluar Satreskrim Polres Subang, Senin (1/11/2021) (Tribun Jabar)

Taufan menerangkan penyidik sudah melakukan konfirmasi soal pernyataan Danu yang mengaku melihat dua orang di TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Kalau itu sudah, BAP hari kamis - jumat sudah diklarifikasi penyidik," kata Achmad Taufan.

Danu kemudian kembali diperiksa hari ini, Selasa (2/11/2021).

Menurut informasi yang didapatkan, pada Selasa (2/11/2021) ini Danu dipanggil polisi untuk kembali dimintai keterangan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu.

"Benar, hari ini polisi kembali memanggil Danu melanjuti yang kemarin sepertinya," ucap Achmad Taufan

Namun, pihaknya masih belum mengetahui pasti terkait materi pemanggilan kali ini kepada kliennya tersebut.

"Belum tahu, kita tunggu saja," katanya.

Yosef Datang ke Rumah Danu

Diberitakan sebelumnya, Menurut Yeti, Yosef pertama kali mengabari Ida, kakak Tuti.

"Kedengeran dia langsung ke Ida, 'Wa wa di rumah berantakan, Amel sama Enung gak ada, diculik. terus saya sekarang mau ke kantor polisi', kata pak Yosef," papar Yeti seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Poppy Amalya.

Menurut Yeti, saat itu Yosef mengendari motor Scopy.

"Kenceng banget," kata Yeti.

"Motornya kenceng. dia berhenti sebentar gak turun, 'sekarang mau lapor polisi'," kata Yeti.

Yeti mengatakan saat sampai di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, sudah ada garis polisi.

"Saya sama wa Ida udah dulu ke situ, terus Lilis belakangan, tapi udah banyak orang, ada garis TKP gak boleh masuk," kata Yeti.

Yeti menuturkan Yosef ke rumah Ida sebelum ke kantor Polisi.

Saat mendengar kabar dari Yosef, Yeti mengaku sempat histeris hingga jatuh pingsan.

"Karena saya nangis dibopong ke warung, oh ada di dalam gak diculik, langsung saya teriak-teriak. saya belum ke sana," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved