Desak Polisi Tetapkan Danu Tersangka Kasus Subang, Yosef Titip Pesan untuk Yoris : Semoga Dilindungi

Yosef, Rohman Hidayat mendesak Polisi untuk segera menetapkan Danu, keponakan Tuti, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
kolase TribunJabar/Facebook
Yosef tiba-tiba titip pesan untuk Yoris saat Danu didesak jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yosef tiba-tiba saja datang dan menitipkan pesan untuk anak pertamanya, Yoris.

Yosef datang ketika penyelidikan kasus pembunuhan di Subang tengah memanas.

Betapa tidak, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mendesak Polisi untuk segera menetapkan Danu, keponakan Tuti, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu dianggap telah melanggar aturan karena masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia tanpa izin.

Selain itu, Danu juga dianggap telah menghilangkan barang bukti juga merusak TKP pembunuhan di Subang.

Tindakan Danu yang mengaku masuk ke TKP atas perintah oknum Banpol Polsek Jalancagak ini dianggap telah menyulitkan Polisi dalam mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Rohman Hidayat mengatakan perbuatan Danu masuk ke TKP pembunuhan telah melanggar pasal 221 KUHP.

"Perbuatan keduanya memasuki TKP tanpa izin jelas melanggar Pasal 221 KUH Pidana. Kami juga sebagai pemilil tanah dan bangunan tidak pernah diberi izin memasuki TKP, kenapa banpol dan saksi yang diperiksa dalam kasus ini bisa masuki TKP," kata Rohman Hidayat.

Pengakuan dari tim kuasa hukum Danu yang menyebut Danu diajak petugas Banpol memasuki TKP yang masih 'segar' kata dia, jadi fakta terang benderang.

Belum lagi, kata Rohman, polisi sudah mengantongi sidik jari Danu di lokasi kejadian.

"Kita kan enggak tahu apakah ada perusakan barang bukti di TKP, tapi yang pasti, bisa saja ada karena ada orang masuk TKP tanpa izin," katanya.

Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021).
Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat ditanya wartawan di Satreskrim Polres Subang, Selasa (7/9/2021). (Tribun Jabar)

"Dengan adanya orang masuk TKP tanpa izin, bisa jadi kasus ini sulit terungkap karena ada barang bukti yang rusak di TKP saat dimasuki orang di luar polisi," ucapnya.

Danu sendiri kini sedang menjalani pemeriksaan secara maraton.

Sudah lima hari Danu bolak-balik Polres Subang untuk diperiksa tim penyidik yang menangani kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Saat Danu sedang disibukkan oleh pemeriksaan, Yosef justru tiba-tiba datang ke kantor Desa Jalancagak.

Yosef datang bertemu dengan Kepala Desa Jalancagak yang juga saudaranya, Indra Zainal Alim.

Ketika Yosef tiba, kebetulan sedang ada Youtuber Heri Susanto yang selama ini getol membantu pihak Yoris dan Danu.

Kepada Indra Zainal, Yosef menitipkan pesan untuk anak pertamanya, Yoris.

"Titip ke Manga Ajan, tolong untuk lebih diperhatikan (Yoris), " kata Yosefe dikutip TribunnewsBogor.com dari akun Youtube Indra Zainal.

Yosef mengatakan saat ini Yoris merupakan harta satu-satunya dalam hidupnya.

"Harta satu-satunya hanya Yoris di keluarga mamah Amel," kata Yosef.

Yosef juga mendoakan dan berharap agar Yoris selalu sehat dan dilindungi Allah.

"Mudah-mudahan dia selalu sehat, dilindungi Allah SWT," kata Yosef.

Indra Zainal Alim mengatakan ini merupakan kali ketiga Yosef menitipkan pesan pada Yoris.

Sebelumnya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan juga menanggapi pernyataan Rohman Hidayat.

Taufan meminta Polisi juga mengusut orang yang pertama kali masuk ke dalam TKP pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

"Bicara secara global masalah ini, patut ditelusuri siapa yang pertama kali memasuki TKP. Kalau kita menduga TKP yang dirusak, berarti yang harus diselidiki siapa yang masuk pertama kali ke TKP. Yang masuk pertama kali ke TKP kan kita tahu sendiri siapa," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Sekadar mengingatkan, pada Rabu (18/8/2021) orang yang pertama kali masuk ke dalam rumah adalah Yosef, suami Tuti.

Yosef berdalih pagi itu ia pulang ke rumah Tuti untuk mnegambil stik golf.

Sesampainya di rumah, Yosef mendapati rumah sudah berantakan dan melihat bercak darah.

"Saat itu pak Yosef kan datang ke TKP. Lalu memanggil saksi pak Ujang. Pak Yosef masuk ke rumah, tapi pak Ujang tidak. Pak Ujang kemudian menghubungi pak RT," kata Achmad Taufan.

Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang
Danu dan kuasa hukumnya dari ATS Law Firm, Achmad Taufan saat menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu di Polres Subang (Youtube Heri Susanto)

Taufan menekankan tujuan Danu masuk ke TKP pembunuhan Tuti dan Amalia berbeda dengan Yosef.

Menurutnya, Danu masuk ke TKP karena disuruh oleh Banpol, yang saat itu dianggap sebagai Polisi.

"Kalau mau (menjerat) Danu, ya kita harus lihat kronologisnya. Saat itu Danu hanya diajak oleh petugas banpol untuk masuk ke rumah, Danu sendiri tidak mengerti soal barang bukti," katanya.

Dia menambahkan, selama di dalam rumah, si banpol meminta Danu untuk membersihkan bak mandi.

"Si banpol hanya mengawasi saja, Danu yang membersihkan kamar mandi. Cerita Danu, hanya di kamar mandi saja, tidak kemana-mana," kata dia.

Temukan Gunting dan Pisau

Saat sedang berada di sekolah seberang TKP, Danu mengaku melihat Banpol masuk.

"Jadi ceritanya Danu pergoki petugas banpol itu memasuki TKP, lalu difoto, lalu Danu laporan ke keluarga kirim ke Yoris. Danu kemudian disamperin petugas Banpol, bilangnya kebetulan Danu, yuk ikut. Lalu buka pintu masuk TKP lewat belakang dibuka pintunya dan langsung bersihkan bak mandi," kata Achmad Taufan seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Sama seperti keterangan Kapolres Subang AKBP Sumarni, Taufan juga menyebut kamar mandi menjadi satu lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia.

Pasalnya dari dugaan Polisi, jasad Tuti sempat dimandikan di kamar mandi tersebut.

"Informasi yang kami dapati memang kedua jenazah dimandiin pastinya di kamar mandi, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampir darah," kata Achmad Taufan.

Setelah selesai menguras air, kata Taufan, Danu menemukan gunting dan pisau di dasar bak mandi.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter. Danu tanyakan ke si banpol, ini apa, si banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," terangnya.

Taufan mengaku heran lantaran masih ada barang bukti di TKP.

Seharusnya kata Achmad Taufan, jika memang olah TKP sudah selesai tak ada lagi barang bukti.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," kata kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved