50 Pot Tanaman Hias Milik Warga Tamansari Bogor Digondol Maling, Kerugian Capai Rp 100 juta
Peristiwa pencurian tanaman hias ini terjadi di Kampung Cilobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/11/2021) malam.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI – Pemilik tanaman hias di Tamansari Bogor, Enduh, hanya bisa pasrah 50 tanaman koleksinya digondol maling.
Peristiwa pencurian tanaman hias ini terjadi di Kampung Cilobak, Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor pada Kamis (4/11/2021) malam.
Kerugian yang dialami Enduh diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
Ia pun hanya bisa pasrah dan mengelus dada atas musibah yang dialaminya itu.
“Mau digimanain lagi, saya pasrah aja. Emang belum rezekinya kali,” ucapnya saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com lewat pesan pesan singkat, Jumat (5/11/2021).
Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh TribunnewsBogor.com, jenis tanaman hias yang dicuri di antaranya, pilo, kuping gajah, monstera varigata, singonium yellow dan lainnya.
“Kejadiannya kamis malam, pas ketahuannya waktu saya pagi-pagi ke saung (tempat tanaman hias). Malingnya membobol saung,” tambahnya.
Kendati demikian, Enduh sang pemilik tanaman hias akan terus usaha dari tanaman hias.
“Mungkin untuk saat ini ngembangin yang sisa-sisa aja dulu. Kalau untuk ngembangin lagi mah modalnya dari mana,” tutupnya.