Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI, Ini Tanggapan Polri

- Kepolisian RI mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tunggal.

Editor: Damanhuri
TNI AD
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menggelar video teleconference membahas kerja sama penanganan Covid-19 bersama kepala staf dan panglima angkatan darat (AD) dari 10 negara anggota ASEAN, Kamis (9/7/2020). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian RI mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Andika Perkasa sebagai Panglima TNI tunggal.

"Ya tentunya pilihan Presiden itu yang terbaik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/11/2021).

Argo menuturkan pihaknya juga tidak akan masalah siapapun yang ditunjuk di pucuk pimpinan TNI.

Yang jelas, sinergitas dan soliditas TNI-Polri tetap akan terjaga.

"Dan dari Kepolisian itu tidak ada masalah siapapun Panglimanya, kita tetap sinergitas terjaga dan terjamin ya," tukas dia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengirim Surat Presiden tentang pergantian Panglima TNI ke Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, Rabu, 3 November 2021.

Surpres diantar oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ketua DPR Puan Maharani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021) menyebutkan hanya satu nama calon Panglima TNI yang diusulkan Presiden yakni atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa.

Komisi I DPR RI juga telah memutuskan bakal menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada Sabtu (6/11/2021) besok.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut bakal digelar semi tertutup. 

"Sifat terbuka untuk visi misi, kecuali untuk hal hal strategis. Kehadiran fisik," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021). 

Berdasarkan informasi, mekanisme fit and proper test, acara akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan pembukaan oleh ketua rapat. 

Selanjutnya calon Panglima TNI akan menyampaikan visi dan misi secara terbuka, tetapi penyampaian strategi dan kebijakan dilaksanakan secara tertutup dengan alokasi waktu kurang lebih selama 30 menit. 

Semua forum setelahnya akan berlangsung secara tertutup.

Setiap fraksi diberikan waktu masing-masing sekitar 7 menit untuk melontarkan pertanyaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved