9 Bulan Direhabilitasi, Dua Jenis Elang Dilepaskan ke Habitatnya

Pelepasan 12 individu pada 3 jenis hewan di area camp ground 2 Bumi Perkemahan Sukamantri, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Reynaldi Andrian Pamungkas
Pelepasan 12 individu dari 3 jenis satwa di area perkemahan 2, Bumi Perkemahan Sukamantri. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Reynaldi Andrian Pamungkas

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TAMANSARI - Pelepasan 12 individu pada 3 jenis hewan di area Camp Ground 2 Bumi Perkemahan Sukamantri, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Minggu (7/11/2021).

Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) resmi melepaskan 10 Kukang Jawa, 1 Elang Ular Bidu dan 1 Elang Alap Jambul pada gelaran acara puncak Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) di Bumi Perkemahan Sukamantri.

Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir menjelaskan elang ini hasil penyerahan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta yang telah lama dipelihara oleh manusia.

"Diserahkan kepada Pemerintah untuk direhabilitasi dan membutuhkan waktu selama 9 bulan rehabilitasi di pusat Suaka Elang Loji yang kemudian akan dirilis pada hari ini," ungkapnya kepada TribunnewsBogor.com, Minggu (7/11/2021).

Berdasarkan hasil evaluasi secara prilaku dan kesehatan 12 individu ini dinyatakan siap untuk dilepaskan ke habitatnya.

Munawir menambahkan ada satu ekor Elang Alap yang sudah di rehab 9 bulan merupakan penyerahan dari masyarakat Bogor.

"Teknik pelepasan liaran ini menggunakan metode cut rilis merupakan suatu inovasi yang sedang dikembangkan," jelasnya.

Hewan yang kembali ke habitat guna menjalankan fungsinya sebagai salah satu penyeimbang ekosistem yang ada di TNHGS.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia Semiawan memaparkan pelepasan ini sebagai simbol kita kepada publik bahwa satwa liar merupakan aset negara yang harus di lestarikan pada habitat alaminya.

"Satwa ada di habitat alam agar anak cucu bisa lihat, bahwa satwa itu ada di Indonesia yang merupakan aset Indonesia baik tumbuhan maupun satwa liar harus dijaga," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved