Anies Prioritaskan Formula E Daripada Normalisasi Sungai, Korban Banjir : Dulu Gak Separah Ini
Banjir di sejumlah titik di DKI Jakarta dikeluhkan oleh warga, mereka menyayangkan sikap Anies yang tak melakukan normalisasi sungai.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kemudian juga menyediakan pompa air agar genangan atau banjir di sana dapat dibuang lagi ke kali.
Terakhir, agar Anies segera memasang tanggul agar airnya tidak masuk ke pemukiman lagi.
"Ya mudah-mudahan warga di sini tidak lagi banjir kalau sudah ditanggul," ucapnya.
Baca juga: Anies Baswedan Diprediksi Bakal Diusung 2 Partai Ini, Dipastikan Maju Pilpres 2024?
Baca juga: Dukung Anies, Anggota DPRD DKI Usulkan Daerah Kebon Sirih Diganti dengan Jalan Raden Fatahillah
Lebih Utamakan Formula E
Selain itu, sedikit demi sedikit fakta terungkap bahwa rencana mengelar balap Formula E sangat dipaksakan oleh Pemprov DKI.
Anggaran yang sekiranya untuk sesuatu yang penting, terpaksa digeser demi mengejar gengsi.
Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Pemprov DKI sempat utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling (Rp 180 miliar).
Ironisnya, pada saat yang sama DKI membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai sebesar Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
Utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee ajang Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” ungkap Anggara, Senin (8/11/2021).
Menurut Anggara, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran pun tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.
Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
Baca juga: Muncul Lagi Relawan Pendukung Anies dari Makassar, Deklarasikan Gubernur DKI Jadi Capres 2024
Baca juga: Anak-anak di Jakarta Dapat Hadiah Rp 34 Miliar dari Anies Baswedan, Ini Tujuannya
Sementara pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar.
“Di sisi lain, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara.
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com)