Anies Prioritaskan Formula E Daripada Normalisasi Sungai, Korban Banjir : Dulu Gak Separah Ini
Banjir di sejumlah titik di DKI Jakarta dikeluhkan oleh warga, mereka menyayangkan sikap Anies yang tak melakukan normalisasi sungai.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Bencana banjir yang terjadi di DKI Jakarta menuai kritik dari beberapa pihak.
Sebab di sejumlah titik, banjir masih tampak menggenangi beberapa kawasan di Jakarta.
Hal itu memunculkan kritik dan protes terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kritik disampaikan warga hingga anggota DPRD DKI Jakarta.
Sebab, Anies dinilai lebih memprioritaskan ajang Formula E dibandingkan melakukan normalisasi sungai untuk mencegah banjir.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, banjir tampak masih menggenangi pemukiman warga Jalan H Briti, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/11/2021) siang.
Dari pantauan lokasi, sejumlah anak tampak sedang bermain air banjir di sana dan sejumlah petugas PPSU sedang membersihkan saluran air kecil.
Sudarmo warga sekitar mengatakan, setiap tahun pemukiman rumahnya menjadi langganan banjir.
Bahkan kata Sudarmo, banjir terparah selama DKI Jakarta dipimpin oleh Gubernur Anies Baswedan tingginya mencapai 1,5 meter.
"Karena waktu jaman Pak Ahok itu dinormalisasi kali rutin tapi tetap banjir enggak terlalu parah, kalau jaman Pak Anies jarang dikeruk jadi lumpur menumpuk," ujar dia kepada Wartakotalive.com.
Baca juga: Terbitkan Pergub Emisi, Ini Motor dan Mobil yang Dilarang Anies Baswedan Masuk Jakarta
Baca juga: Gara-gara Masalah Banjir di DKI Jakarta, PSI Kembali Sentil Gubernur Anies Baswedan
Sudarmo melanjutkan, faktor banjir lainnya karena bagian sisi dekat kantor Metro TV sudah diberi tanggul.
Sedangkan kali yang mengarah pemukiman rumah warga di sana tidak diberi tanggul.
Sehingga semua air kali meluap ke pemukiman warga, terutama saat hujan deras melanda Jakarta.
"Kalau dulu sebelum dikasih tanggul itu dibagi dua banjirnya di Metro TV dan di sini, kalau sekarang airnya ke sini semua," jelasnya.

Ia berharap Anies Baswedan melakukan normalisasi kali seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI sebelumnya.
Kemudian juga menyediakan pompa air agar genangan atau banjir di sana dapat dibuang lagi ke kali.
Terakhir, agar Anies segera memasang tanggul agar airnya tidak masuk ke pemukiman lagi.
"Ya mudah-mudahan warga di sini tidak lagi banjir kalau sudah ditanggul," ucapnya.
Baca juga: Anies Baswedan Diprediksi Bakal Diusung 2 Partai Ini, Dipastikan Maju Pilpres 2024?
Baca juga: Dukung Anies, Anggota DPRD DKI Usulkan Daerah Kebon Sirih Diganti dengan Jalan Raden Fatahillah
Lebih Utamakan Formula E
Selain itu, sedikit demi sedikit fakta terungkap bahwa rencana mengelar balap Formula E sangat dipaksakan oleh Pemprov DKI.
Anggaran yang sekiranya untuk sesuatu yang penting, terpaksa digeser demi mengejar gengsi.
Menurut Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Pemprov DKI sempat utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling (Rp 180 miliar).
Ironisnya, pada saat yang sama DKI membatalkan anggaran pembebasan tanah normalisasi sungai sebesar Rp 160 miliar dengan alasan defisit anggaran.
Utang untuk membayar Formula E tersebut terungkap dari Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019 dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Achmad Firdaus tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee ajang Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.
“Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir,” ungkap Anggara, Senin (8/11/2021).
Menurut Anggara, pada akhir 2019 Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta sudah siap membayar Rp 160 miliar untuk pembebasan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang.
Pembayaran pun tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut.
Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya dengan dalih defisit anggaran.
Baca juga: Muncul Lagi Relawan Pendukung Anies dari Makassar, Deklarasikan Gubernur DKI Jadi Capres 2024
Baca juga: Anak-anak di Jakarta Dapat Hadiah Rp 34 Miliar dari Anies Baswedan, Ini Tujuannya
Sementara pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar.
“Di sisi lain, anggaran pembebasan tanah normalisasi Kali Ciliwung Rp 160 miliar malah dibatalkan. Ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur Anies lebih mementingkan acara balap mobil dibandingkan mengatasi banjir,” ucap Anggara.
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com)