Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Resmi Jadi Tersangka, Rachel Vennya Hari Ini Diperiksa Polisi Kasus Kabur dari Karantina

kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Pademangan juga dibantu oknum TNI lainnya berinisial IG.

Editor: khairunnisa
Instagram @rachelvennya
Terancam Dipenjara Gara-gara Kabur saat Karantina, Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Selebgram Rachel Vennya akan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/11/2021).

Saat ini Rachel Vennya berstatus sebagai tersangka kasus kabur dari karantina.

Selain Rachel, polisi juga akan memeriksa tiga tersangka lainnya.

Mereka adalah kekasih Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa selaku manajer, dan seorang protokol Bandara Soekarno-Hatta.

Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik merampungkan gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

"Masalah Rachel ternyata barusan sudah digelar (perkara) langsung. Digelar tadi dipercepat, harusnya Jumat. Karena memenuhi unsur, hasil gelar menentukan 4 orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu lalu.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Rachel Vennya dan tiga orang lainnya sudah lebih dulu diperiksa sebagai saksi sebanyak 2 kali.

Meski berstatus sebagai tersangka, Rachel tidak ditahan karena hanya terancam hukuman 1 tahun penjara.

"Nggak ditahan karena ancamannya cuma satu tahun," kata Yusri.

Baca juga: Rachel Vennya Minta Maaf Lagi Usai Ditetapkan Jadi Tersangka : Aku Siap Jalani Konsekuensi Hukuman

Ia menjelaskan, penahanan terhadap tersangka bisa dilakukan jika terancam hukuman minimal 5 tahun penjara.

"Secara subjektif seperti ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau 5 tahun ke atas baru kita tahan," ujar dia.

Rachel Vennya telah menyampaikan permintaan maaf setelah menjalani pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021) malam.

Rachel mengaku kesalahan yang dibuatnya telah meresahkan masyarakat.

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus Pelanggaran Prokes - Rachel Vennya, Pacar, hingga Oknum TNI Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Rachel Vennya juga berjanji akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved