Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Persikabo

Manajemen Persikabo 1973 Kecewa dengan Sikap Alex Dos Santos Goncalves

dalam kondisi pandemi Covid-19, mengacu surat keputusan PSSI, klub diperkenankan untuk mengevaluasi pembayaran gaji pemainnya. 

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Istimewadokumen media officer Persikabo 1973
Alex Dos Santos Goncalves melakukan sesi latihan gym bersama tim Persikabo 1973 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Manajemen klub Persikabo 1973 bereaksi menanggapi kicauan Alex Dos Santos Goncalves yang membeberkan ke publik terkait pembayaran hak sebagai pemain yang belum dibayarkan.

Media Officer Persikabo 1973, Nandang Permana Sidik mengatakan, manajemen tim berjuluk Laskar Padjajaran tengah menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi antara manajemen Persikabo 1973 dengan Alex Dos Santos Goncalves.

"Tentu manajemen akan selalu mengupayakan penyelesaian terbaik terhadap persoalan yang menyangkut pemain, karena itu, manajemen juga telah memediasi dan mengedepankan asas musyawarah, dalam kasus tuntutan pembayaran penuh gaji yang disampaikan mantan pemainnya, Alex Dos Santos," ujarnya.

Lebih lanjut, Nandang menjelaskan bahwa sebenarnya pihak manajemen Persikabo 1973 sebelumnya telah memberikan sosialisasi terkait hak pemain yang dibayar tidak penuh akibat pandemi Covid-19.

"Pihak manajemen, telah memberitahukan dan mensosialisasikan kebijakan klub kepada semua pemain tentang penyesuaian gaji di masa Covid-19, mengacu surat keputusan PSSI. Dari sosialisasi itu, semua pemain, termasuk Alex Dos Santos, menyatakan menerima dan sepakat untuk  pemotongan gaji," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kondisi pandemi Covid-19, mengacu surat keputusan PSSI, klub diperkenankan untuk mengevaluasi pembayaran gaji pemainnya. 

Kebijakan penyesuaian gaji tersebut merupakan salah satu upaya PSSI untuk para pemain dan klub-klub Liga 1 dan Liga 2 agar tetap bisa bertahan walaupun adanya penghentian sementara liga dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat pada awal pandemi Covid-19.

Terkait hal ini, Klub Persikabo 1973  telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan kebijakan dari PSSI yakni Surat Keputusan Nomor : SKEP/48/III/2020 Tentang Kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Musim 2020 Dalam Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Covid-19.  “Pemberian Gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 Maksimal 25% dalam Kontrak Kerja”

Kemudian, Surat Keputusan Nomor : SKEP/53/VI/2020 Tentang Kelanjutan Kompetisi Dalam Keadaan Luar Biasa Tahun 2020.

“Apabila kompetisi efektif dimulai, Klub Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan kesepakatan ulang atas perubahan nilai kontrak pada perjanjian kerja yang telah disepakati sebelumnya, yaitu perubahan nilai kontrak Liga 1 dengan kisaran 50%”.

Lalu, manajemen Persikabo bertindak berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SKEP/69/XI/2020 Tentang Penundaan Seluruh Kompetisi Tahun 2020. “Pelaksanaan Kompetisi 2020 ditunda”.

Manajemen Periskabo 1973 menyayangkan kicauan Alex Dos Santos Goncalves yang melaporkan tim Persikabo 1973 ke Badan Sengketa FIFA.

"Manajemen klub Persikabo 1973 menyayangkan tindakan Alex Dos Santos yang memilih penyelesaian masalah ini dengan melaporkan klub Persikabo 1973 ke Badan Sengketa FIFA melalui pengacaranya Mr Pedro Macierinha," ungkap Nandang.

Selain itu, manajemen Persikabo 1973 juga kecewa dengan tindakan Alex Dos Santos Goncalves yang membuat gaduh seluruh elemen sepak bola yang berdampak kurang baik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved