Kasus Pembunuhan di Subang
Pengakuan Danu soal Banpol di TKP Pembunuhan Subang Jadi Polemik, Pengacara : Harus Diluruskan
pengacara Danu pun ikut menanggapi ucapan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago yang membantah kesaksian Danu soal banpol
Penulis: Uyun | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan Danu soal Banpol di lokasi tewasnya Tuti dan Amalia di Subang masih menjadi misteri.
Belum lama ini, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago membantah pernyatan Danu.
Pernyataan Kabid Humas soal Banpol juga ditanggapi pengacara Danu, Achmad Taufan.
Achmad Taufan menjelaskan soal Banpol saat mendampingi Danu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021).
Keponakan dan anak almarhum Tuti itu datang ke Satreskrim Polres Subang tepat pada pukul 11.00 WIB.
Achmad Taufan menjelaskan, dengan agenda pemanggilan kali ini Danu sudah dipanggil polisi sebanyak 12 kali.
Sementara klien lainnya yakni Yoris sudah 8 kali dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dengan adanya pemanggilan kali ini, Danu sudah dipanggil 12 kali kalo Yoris 8 kali yah, dua-duanya langsung dipanggil hari ini," ucap Achmad Taufan di Polres Subang, dilansir dari TribunJabar, Rabu (10/11/2021).
Menurut Taufan, agenda pemanggilan dari kedua kliennya seharusnya dilakukan pada Senin (8/11/2021) kemarin.
Namun, pihaknya meminta diundur dengan alasan kliennya seperti Danu yang merasa kelelahan pasca diperiksa secara marathon.
"Sebelumnya memang hari Senin agendanya, terus kita meminta undur jadi Rabu, kita juga sudah mengajukan surat untuk diundur kepada pihak kepolisian," katanya.
Baca juga: Detik-detik Perampok Satroni Gudang Minuman, Karyawan Disekap hingga HP-nya Disita, Polisi Bertindak
Dalam pemeriksaan kali ini, Achmad Taufan mengaku tidak tahu soal pertanyaan yang akan diajukan penyidik.
"Konteksnya kita masih belum mengetahui pemeriksaannya apa kita lihat setelah diperiksa nanti," Achmad menambahkan.
Tak hanya itu, pengacara Danu pun ikut menanggapi ucapan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Sebelumnya, Kombes Pol Erdi A Chaniago secara tegas membantah ucapan Danu soal keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang.
Erdi mengatakan dalam proses penyelidikan kasus Subang, informasi yang bisa dipercaya hanya dari penyidik saja.
"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan Polres Subang," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (8/11/2021).
FOLLOW:
Menurut Erdi, informasi seperti yang diungkap Danu soal Banpol ini tak bisa dibuktikan.
"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik.
Ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.
Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.
"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," katanya.
Erdi menekankan bahwa TKP pembunuhan Tuti dan Amalia hanya dibuka dan ditutup oleh petugas.
"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," kata Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemulung di Bogor Temukan Mayat Bayi Dalam Kardus, Korban Ada Luka di Kepala
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan pun mempertanyakan soal pernyataan Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Menurutnya, ada hal yang diluruskan terkait ucapan tersebut.
"Beberapa hal harus diluruskan. Yang pertama soal statement dari Kabid Humas yang menyatakan kalau Banpol itu tidak ada," tegas pengacara Danu.
Tak hanya itu, Achmad Taufan juga mempertanyakan pengakuan pihak Yosef terkait yayasan.
"Dari info yang berkembang terkait masalah pihak pak Yosef terkait masalah yayasan, itu perlu diklarifikasi" ucap Achmad Taufan.

Kesaksian Danu soal Banpol, dibuktikan Yoris
Danu yang juga keponakan Tuti, mengaku awalnya mengira sosok yang datang ke TKP pada Kamis (19/8/2021) adalah seorang Polisi.
"Pas ada Banpol itu juga, awalnya juga gak tahu dia Banpol atau siapa.
Awalnya gak tahu, anggapan danu dia polisi, awalan Danu 'wah polisi'," kata Danu seperti dikutip dari akun Youtube TvOneNews.
Sehari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu mengaku diperintah keluarga korban untuk menjaga TKP.
Danu mengaku saat itu berjaga di sekolah seberang TKP pembunuhan Tuti dan Amalia.
"Danu turun dari SMA terus foto ke Yoris, langsung kirimin ke Yoris," kata Danu.
Baca juga: Cara Anies Baswedan Tangani Banjir Jakarta Disindir Influencer Ini: Omongan Lebih Indah dari Aslinya
Yoris Raja Amanullah, anak pertama Yosef dan Tuti, membenarkan mendapat chat dari Danu.
"Waktu itu ada nih, ini chatnya ada nih," kata Yoris, kakak Amalia Mustika Ratu.
Dalam chat tersebut Danu mengirimkan foto Banpol.
Terlihat pada foto, seorang pria berperawakan kurus mengenakan kaos cokelat.
Ia tampak berdiri di samping motor menghadap ke arah TKP pembunuhan ibu dan anak.

Dalam chatnya, Yoris mengingatkan Danu hati-hati dan menjaga agar barang bukti tidak hilang.
"Ini juga, 'hati-hati takut barang bukti hilang, di depan jagain sebelum polisi datang'," tulis Yoris di chat untuk Danu.
Melihat foto yang dikirim Danu, Yoris mengaku kenal dengan Banpol tersebut.
"Saya suka lihat di polsek juga sih, saya kira ini bukan inilah (Banpol), kaya polisi gitu, tapi sekarang-sekarang 'oh iya ini Banpol'," kata Yoris.
Baca juga: Diperiksa Penyidik Kasus Subang, Yosef Bongkar Sifat Menyeramkan Yoris, Polisi Sebut Ada yang Panik
Awalnya Yoris mengaku tak mengetahui nama Banpol yang suruh Danu bersihkan TKP kasus Subang.
"Kalau sekarang saya tahu, Uci namanya. katanya Banpol," ungkap Yoris.
Sebelumnya, Kepada Tribunjabar.id, Danu menjelaskan kronologi dirinya yang menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi.
Menurut Danu, sekitar pukul 12.00 WIB pada tanggal 19 Agustus 2021, ia berangjak ke TKP yang tak lain rumah kedua korban perampasan nyawa.
"Saya ke TKP disuruh sama keluarga untuk jagain TKP," ucap Danu kepada Tribunjabar.id.

Selepas dari TKP, ia pun berdiam di SMA Negeri Jalancagak, tepat di depan TKP.
Namun, di saat itu ia melihat seorang yang diam di TKP.
"Langsung saya samperin karena saya udah dapet amanat dari keluarga buat ngejaga di TKP," katanya.
Setelah mendatangi orang tersebut, Danu pun mengira bahwa orang tersebut adalah anggota kepolisian, dan Danu langsung disuruh untuk memasuki TKP dan diminta juga untuk membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
"Saya ngeliatnya itu bapaknya datang ke TKP, terus saya disuruh masuk yang bukakan pintunya juga sama bapak itu dan si bapak megang kunci dari rumah," pungkas Danu.(*)