Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Sentil Anies Baswedan, Anggota DPRD : Baru Kali Ini Ada Gubernur Bela-belain Utang Demi Balap Mobil

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan, seperti penanganan banjir, program kesehatan

Editor: khairunnisa
Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sempat memberikan surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Achmad Firdaus, untuk meminjam uang ke Bank DKI, demi membayar commitment fee ajang balap mobil Formula E.

Peminjaman ke Bank DKI dengan Surat Kuasa Nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019 tentang tentang Permohonan Pinjaman Daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Selasa (9/11/2021).

Dalam dokumen yang didapatnya tercatat Dispora DKI meminjam uang untuk pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp10 juta poundsterling atau sekitar Rp180 miliar.

"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," ucap Anggara dalam keterangannya.

Peminjaman itu dilakukan pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan tahun 2020.

Baca juga: Anies Baswedan Minta Dispora Pinjam Uang Rp 180 M ke Bank DKI untuk Talangi Formula E

"Pada 30 Desember 2019 Dispora membayar termin kedua sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar menggunakan APBD, sehingga total yang disetor Rp 360 miliar," tambahnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkelakar agar selalu berhati-hati saat berjalan di tepi selokan atau got agar tidak kecemplung.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkelakar agar selalu berhati-hati saat berjalan di tepi selokan atau got agar tidak kecemplung. (Instagram @aniesbaswedan)

Adapun, berikut tiga poin surat kuasa yang diberikan Anies Baswedan kepada Kadispora DKI untuk Formula E;

1. Surat permohonan pinjaman daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI.

2. Perjanjian pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI.

3. Surat permohonan pencairan pinjaman daerah antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Bank DKI dalam rangka penyelenggaraan Formula Electric Championship di Provinsi DKI

Sementara itu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim pembayaran uang komitmen (commitment fee) ajang Formula E sesuai prosedur dan sesuai seluruh regulasi yang berlaku, meskipun meminjam uang ke Bank DKI.

Bahkan, duit yang disetor senilai Rp 560 miliar telah melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, setelah ditunjuk oleh Formula E Operations (FEO) menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik (ABB FIA Formula E World Championship) ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayarkan commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019.

Baca juga: Bantah Wagub DKI, Pengamat Sebut Sumur Resapan Program Anies Bukan Solusi Banjir Jakarta

Uang komitmen itu dibayar kepada Formula E Operations (FEO), selaku pemegang lisensi ajang balap listrik tersebut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved