Kabar Artis

Jadi Tersangka Penipuan CPNS, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara, Nia Daniaty Titip Pesan

Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Editor: khairunnisa
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania anak Nia Daniaty resmi menjadi tahanan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Kuasa Hukum Olivia Nathania Susanti Agustina membenarkan penetapan kliennya sebagai tersangka.

"Iya betul, sudah jadi tersangka. Hanya Oi saja yang jadi tersangka," kata Susanti Agustina kepada awak media, Kamis (11/11/2021).

Kini Olivia Nathania resmi menjadi tersangka dan tahanan Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Keluar Pakai Baju Tahanan Orange Usai Diperiksa 11 Jam

Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).

Oi sapaan akrab Olivia menyambangi Polda Metro Jaya pukul 07.00 WIB dan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.

Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly
Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly (Instagram @niadaniatynew)

"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari kedepan," kata Yusuf Titaley.

Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Yusuf menyebut usai menggunakan baju tahanan, Olivia Nathania putri Nia Daniaty langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya.

"Setelah itu diserahkan ke Tahanan," ujar Yusuf Titaley.

Baca juga: Kabar Duka - Komedian Rony Dozer Meninggal Dunia, Sahabat : Napasnya Terengah-engah

Dia keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya memakai baju tahanan berwarna orange sekitar pukul 20.25 WIB. Selama pemeriksaan Oi dicecar 46 pertanyaan.

Atas kasusnya ini kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley mengabarkan kliennya sementara akan ditahan 20 hari kedepan di Polda Metro Jaya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved