Vanessa Angel Kecelakaan
Sebut Tubagus Joddy Jahat, Adik Bibi Sakit Hati pada Sopir Vanessa Angel Karena Ini : Dia Gak Jawab
Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang setelah statusnya di penyelidikan kasus kecelakaan yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) naik menjadi tersangka.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka membuat keluarga mendiang almarhum Bibi Ardiansyah lega.
Terutama adik-adik Bibi Ardiansyah yang langsung mengucap syukur saat menerima kabar Tubagus Joddy dianggap bersalah oleh pihak kepolisian.
Kendati demikian, perasaan kecewa masih menggelayut di hati keluarga Bibi Ardiansyah.
Terlebih saat mengingat akibat ulah Tubagus Joddy mengemudikan mobil tersebut, nyawa Vanessa Angel dan sang suami, Bibi Ardiansyah harus terenggut.
Dalam wawancara di tayangan Pagi-pagi Ambyar Trans TV, adik bungsu Fuji angkat bicara mengenai kekesalannya pada sosok Tubagus Joddy.
Sebelumnya, khalayak sempat heboh dengan komentar Fuji di unggahan Tubagus Joddy pascakecelakaan Vanessa Angel.
Saat itu, Fuji menyebut Tubagus Joddy adalah sosok yang jahat.
Baca juga: Dituduh Pakai Uang Donasi Gala untuk Dugem, Adik Bibi Ardiansyah Santai : Gak Ada Gunanya Aku Marah
Terkait komentar tersebut, Fuji angkat bicara.
Diakui Fuji, saat itu ia memang sedang kesal kepada Tubagus Joddy.
Sebab usai kecelakaan terjadi pada Kamis (4/11/2021), Tubagus Joddy tak merespon pesan dari Fuji.

"Kenapa kok tiba-tiba dedek bilang 'lo jahat' ke Tubagus ?" tanya Dewi Perssik dikutip pada Kamis (11/11/2021).
"Jujur sampai sekarang pun Aku masih sakit hati. Aku berusaha ngehubungi dia, enggak dijawab. Aku bingung harus lari ke mana," ungkap Fuji.
Kalut mendengar kabar sang kakak kecelakaan, Fuji terus menghubungi Tubagus Joddy.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Joddy Telepon Orangtua Sebelum Kecelakaan, Polisi: Ini Bukan Main-main
Namun saat itu, Joddy tak memberikan jawaban yang memuaskan Fuji.
Alhasil, Fuji pun menumpahkan kekesalannya pada Joddy melalui komentar di unggahan tersebut.
"Akhirnya Aku lampiaskan kekesalanku ke Instagram dia. Tapi setelah Aku pikir-pikir, enggak ada gunanya juga. Jadi Aku hapus komen itu. Karena enggak ada gunanya," akui Fuji.

Bingung dengan kondisi sang kakak yang dikabarkan kecelakaan, Fuji semakin kesal saat mendapat pesan dari Joddy.
Alih-alih memberikan kabar yang jelas, Joddy malah mengurai jawaban tak terduga.
Baca juga: Rezky Adhitya Ogah Akui Anak Wenny Ariani, Ketua Komnas PA Minta Tes DNA : Enggak Usah Malu !
"Aku hubungi semuanya. Gimana Abangku, enggak ada yang kasih tahu Aku. Dia (Tubagus Joddy) cuma balas WhatsApp voice note doang. Tapi tidak menjawab pertanyaanku. Jadi Aku bingung nyari kakakku ke mana," ujar Fuji.
"Isi voice note-nya apa ?" tanya Dewi Perssik.
"Bilang Gala masih selamat. Tapi dia enggak bilang Abangku udah enggak ada. Jadi Aku bingung, Abangku ke mana, di mana," pungkas Fuji.
Karenanya saat kini Joddy sudah ditahan dan dijadikan tersangka, adik-adik Bibi Ardiansyah lega.
"Alhamdulillah. Berarti penjelasannya udah jelas siapa yang salah. Semoga dihukum seadil-adilnya," ucap Fadly, adik Bibi Ardiansyah.
Tubagus Joddy Terancam Penjara 12 Tahun
Sopir mendiang Vanessa Angel, Tubagus Joddy resmi ditahan di Polres Jombang pada hari ini, Kamis (11/11/2021).
Tubagus Joddy ditahan di Polres Jombang setelah statusnya di penyelidikan kasus kecelakaan yang terjadi pada Kamis (4/11/2021) naik menjadi tersangka.
Pria berusia 24 tahun itu terbukti melanggar undang-undang dan terancam 2 pasal sekaligus.
Baca juga: Dituduh Pakai Uang Donasi Gala untuk Dugem, Adik Bibi Ardiansyah Santai : Gak Ada Gunanya Aku Marah
Sebab akibat ulah Tubagus Joddy, dua nyawa melayang.
Seperti diketahui, Tubagus Joddy adalah sopir yang mengemudikan mobil saat terjadi kecelakaan di Tol Jombang-Mojokerto.
Dalam insiden kecelakaan tersebut, pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah tewas di tempat.

Dalam konferensi pers yang dilansir TribunnewsBogor.com dari siaran langsung Kompas TV, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan jerat hukuman yang menanti Tubagus Joddy pascapenetapan tersangka.
Diungkap Kombes Gatot Repli Handoko, Tubagus Joddy diancam dengan dua pasal sekaligus dengan hukuman maksimal 12 tahun dan denda Rp24 juta.
Baca juga: Dijerat Pasal Berlapis, Joddy Telepon Orangtua Sebelum Kecelakaan, Polisi: Ini Bukan Main-main
"Pasal 310 ayat 4 UU No 22 tentang angkutan jalan raya, itu ancamannya 6 tahun dan denda Rp 12 juta,"
"Pasal 311 ayat 5 UU No 22 tentang lalu lintas angkutan jalan raya, yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," ujar Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers kasus kecelakaan Vanessa Angel, Kamis (11/11/2021).
Diwartakan sebelumnya, mobil Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer 672+300 jalur A ruas Tol Jombang arah Mojokerto.

Tabrakan terjadi di wilayah Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.34 WIB.
Kecelakaan tersebut menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, meninggal dunia.
Baca juga: Rezky Adhitya Ogah Akui Anak Wenny Ariani, Ketua Komnas PA Minta Tes DNA : Enggak Usah Malu !
Sedangkan Tubagus Joddy yang merupakan sopir, anak Vanessa dan Siska Lorensa, asisten rumah tangga keluarga Vanessa Angel mengalami luka.
Kesimpulan sementara dari kepolisian, kendaraan yang dikemudikan Tubagus Joddy menabrak beton pembatas pada sisi kiri jalan tol.
Polisi juga tidak menemukan adanya bekas pengereman di lokasi kecelakaan.