Modus Rayuan Manis, Tukang Sayur Cabuli Anak SMP di Rumah Kosong, Pelaku Mengaku Pacaran
Terungkapnya kasus ini pada bulan Oktober 2021. Saat itu, korban mengalami sakit panas yang kemudian dibawa ke dokter.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah tepatnya di Kecamatan Baturetno.
Kali ini, korban adalah C (15) yang masih berstatus pelajar SMP di salah satu sekolah yang berada di Wonogiri.
Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, menjelaskan bahwa korban disetubuhi oleh pacarnya sendiri yang bekerja sebagai tukang sayur berinisial BAS (24).
Keduanya, korban dan pelaku merupakan sama-sama warga Kecamatan Baturetno.
"Kejadian kurun waktu bulan September 2021. Korban disetubuhi di sebuah rumah yang sedang kosong di depan rumah korban," kata dia, Senin (15/11/2021).
Baca juga: Diminta Jaga Anak Tetatangga yang Sedang Melahirkan, Gadis ABG Dicabuli Tuan Rumah dan Putranya
Kapolres menjelaskan, terungkapnya kasus ini pada bulan Oktober 2021. Saat itu, korban mengalami sakit panas yang kemudian dibawa ke dokter.
Oleh dokter, dijelaskan korban hanya mengalami sakit gejala thypus. Namun seminggu kemudian korban sering mual dan muntah.
Saat itu, ibu korban merasa curiga dengan korban. Setelah ditanya, anaknya mengaku bahwa sering disetubuhi oleh BAS dan akhirnya melaporkan perkara itu ke Polres Wonogiri.
"Modusnya korban dirayu agar mau datang ke rumah yang sedang kosong. Pelaku mengaku hanya akan berbincang, namun akhirnya melakukan persetubuhan," terang Dydit.
Baca juga: Pengakuan Dukun Cabul yang Rudapaksa Anak Pasiennya, Diimingi Ayahnya Sembuh: Cuma Sekali
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia no 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000.
Sementara itu, pelaku yang saat itu dihadirkan di hadapan awak media mengaku tidak memaksa korbannya untuk melakukan persetubuhan itu.
"Sebanyak lima kali, itu kan (korban dan pelaku) pacaran," ujar BAS singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tukang Sayur Lecehkan Pelajar SMP di Jawa Tengah, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara