Viral Video Live Selebgram Cantik Beradegan Panas Bareng Pacar, Durasinya 1 Menit 12 Detik
Video adegan suami istri itu pun sontak saja viral dan menyebar hingga ke akun whatsapp.
Penulis: Damanhuri | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengguna media sosial dibuat geger oleh aksi selebgram cantik yang melakukan live adegan panas bareng kekasihnya.
Video adegan suami istri itu pun sontak saja viral dan menyebar hingga ke akun WhatsApp.
Pemeran wanita dikabarkan merupakan selebgram Ambon berinisial VWS berusia 20 tahun.
Sementara itu, pemeran laki-laki diduga kekasih VWS yakni pria berinsial JP.
Video viral konten pornografi yang dilakukan selebgram Ambon ini berdurasi 1 menit 12 detik.
Aksi tidak senonoh itu disiarkan secara langsung melalui aplikasi honeylive. Siaran langsung itu sempat direkam oleh seseorang dan disebarkan dan menjadi viral.
Rekaman tersebut kemudian tersebar dengan cepat di media sosial.
Dalam potongan gambar video yang beredar, salah satu adegan yang dipertontonkan terdapat ‘es batu’ yang masih terbungkus dalam plastik.
Polisi Periksa Pelaku
Saat ini, pasangan itu menjalani pemeriksaan di Unit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku.
Pasangan itu diamankan aparat keamanan sejak Senin (15/11/2021) malam.
Awalnya, JP diamankan terlebih dulu, setelah itu VWS. Berdasarkan sejumlah foto yang viral di media sosial dan aplikasi pesan instan, pasangan itu sempat diamankan anggota TNI di Kodim Pulau Ambon.
Setelah itu, pasangan itu dibawa ke Ditkrimsus Polda Maluku ditemani keluarga dan sejumlah anggota TNI. Berdasarkan pantauan Kompas.com, kedua tersangka sudah menjalani pemeriksaan selama tiga jam di unit siber.

Pemeriksaan itu dimulai sejak Selasa (16/11/2021), pukul 12.00 WIT. Sampai saat ini, pemeriksaan masih berlangsung. Sejumlah anggota TNI juga terlihat masih berada di kantor polisi. Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengatakan, polisi akan memproses kasus dugaan pornografi tersebut.
Saat ditanya apakah polisi menerima laporan setelah video itu viral, Eko mengatakan, polisi langsung bergerak menyelidiki hal itu.
"Kita kan terus (lalu) cari," kata Eko di Kantor Ditkrimsus Polda Maluku, Ambon, Selasa.
Meski begitu, Eko belum mau menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.
Eko menyebut, perbuatan kedua pelaku itu berpotensi melanggar Undang-Undang ITE dan UU Pornografi.
“Ya mustinya seperti itu (undang-undang ITE dan Pornografi),” ungkapnya.

Dilarang Sebar Video Porno
Kepolisian Daerah Maluku mengimbau warga di daerah itu untuk tidak menyebarluaskan konten berbau porno di media sosial.
Permintaan itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhamad Roem Ohoirat menyusul beredarnya video porno seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya di media sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar jangan menyebar video porno di media sosial apa pun,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (16/11/2021).
Roem menuturkan, dalam ketentuan perundang-undangan para pelaku penyebar video berbau pornografi dapat diancam dengan hukuman pidana. Karena itu, ia meminta warga lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Karena dalam ketentuan undang-undang orang yang menyebar (video porno) ikut terancam pidana,” kata dia.
Kasus video porno di media sosial yang diperankan selebgram berinisial VWS dan kekasihnya JP kini menghebohkan warga tidak hanya di Kota Ambon, tetapi juga di Maluku.
Terkait kasus yang menghebohkan itu, Roem mengaku kedua terduga pelaku telah diperiksa di Unit Siber Ditreskrimsus Polda Maluku.
Warga diminta tidak ikut-ikutan untuk membagikan dan menyebarkan video tersebut.
“Saat ini kasus itu sudah kita tangani, jadi jangan lagi disebarluaskan,” kata dia.