Fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir, Total Kerugian Capai Rp 17 Miliar

Akibat ulah mafia tanah itu, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nirina Zubir dan keluarga menjalani jumpa pers menjadi korban mafia tanah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nirina Zubir bersama saudaranya membeberkan dugaan tindak penggelapan surat  atau sertifikat tanah dan pemalsuan surat milik ibunya, yang dilakukan asisten rumah tangga (ART) mereka.

Akibat ulah mafia tanah itu, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar.

Mereka pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib setelah itikad baik atau upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan tidak menemui hasil.

Berikut fakta-fakta terkait penggelapan surat tanah yang dilaporkan keluarga Nirina Zubir ke pihak berwajib:

1. Baru diketahui usai ibunda Nirina Zubir meninggal

Nirina Zubir dan kakaknya baru menyadari adanya dugaan tindak penggelapan tanah dan pemalsuan dokumen setelah ibundanya meninggal.

Setelah sang bunda meninggal, Nirina bersama kakak-kakaknya baru mulai mengusut urusan enam sertifikat tanah.

"Ini dari 2017 sampai 2018 karena mamah aku meninggal di 2017. Semua ini terkuak setelah ibu kami meninggal, baru kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan.

"Notarisnya siapa kan katanya ada surat wasiat, ini notarisnya mana ya ibu kami meninggal ko cuman kirim karangan bunga, katanya ada di luar kota sampai akhirnya kamu curiga," tutur Nirina Zubir usai menggelar jumpa pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Sudah Dianggap Keluarga, Nirina Zubir Nangis Harta Ibunya Dirampas ART: Ini Balasan yang Kita Terima

"Kami pelan-pelan mempelajarai kalau ngurus surat tanah kan ada dokumennya, mulai dari situ kami curiga," lanjutnya.

Sebelum Meninggal Almarhumah Ibunda Nirina Zubir Mengira Surat Tanahnya Hilang

Nirina Zubir membeberkan bahwa dirinya dan keluarga besar mengalami penggelapan aset berupa surat tanah.

Hal tersebut dilakukan oleh ART yakni Riri Kasmita yang selama ini mengurus almarhumah ibundanya.

Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.

"Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya," kata Nirina Zubir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved