Fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir, Total Kerugian Capai Rp 17 Miliar

Akibat ulah mafia tanah itu, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar.

Editor: Vivi Febrianti
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Nirina Zubir dan keluarga menjalani jumpa pers menjadi korban mafia tanah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021) 

"Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan," ucapnya.

2. Total kerugian Rp 17 miliar dari enam sertifikat tanah

Nirina Zubir dan keluarga merugi sebesar Rp 17 miliar atas penggelapan surat tanah yang dilakukam asisten rumah tangganya.

Nominal tersebut merupakan akumulasi dari enam sertifikat tanah milik almarhum Cut Indria Marzuki yang digelapkan.

"Totalnya kurang lebih Rp 17 milar dari 6 tanah," ujar Nirina Zubir.

3. Berusaha tempuh jalur kekeluargaan, namun tak disambut baik

Nirina Zubir sudah berusaha untuk menyelesaikan masalah dugaan penggelapan aset dengan keluarga Riri Khasmita, mantan ARTnya.

Namun, Nirina dan kakaknya justru mendapat respon tidak mengenakan dari keluarga Riri, khususnya ibunda Riri.

Nirina mengaku dimaki-maki oleh keluarga dari Riri ketika ia menanyakan soal aset tanah yang digelapkan.

"Kami juga ada keinginan menyelesaikan secara kekeluargaan," tutur Nirina Zubir.

"Tapi sampai akhirnya yang bikin saya terus sebut nama ibunya (Riri) karena ibunya Riri itu yang memaki-maki kami," beber Nirina.

4. Curiga ibunya didoktrin mantan ART 

Nirina Zubir curiga bahwa mantan ARTnya yakni, Riri Khasmita melakukan doktrin ke almarhumah ibundanya.

Sebelum meninggal, almarhumah ibunda Nirina mengaku enam surat tanahnya hilang.

Sebab, memori ibunda Nirina sudah melemah sehingga mudah untuk dipengaruhi. Hal itu yang diduga Nirina dilakukan oleh ARTnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved