Nasib Tragis 2 Bocah Dicabuli Kakek, Kakak, Paman & Tetangga, Respon Ibu Kandung Bikin Warga Syok

Alih-alih membela anaknya, ibu kandung justru tak menghiraukan laporan dari korban.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
thenewsminute.com
Ilustrasi - korban rudapaksa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib tragis dialami dua bocah di Padang, Sumatera Barat.

Dua bocah berinisial NAP (9) dan NSPR (5) itu dicabuli enam orang.

Sebagian besar dari pelaku pencabulan tersebut adalah orang dekat korban.

Dua bocah tersebut berkali-kali dicabuli kakek, kakak, paman, dan tetangganya.

Aksi pencabulan serta persetubuhan tersebut dilakukan di rumah korban dan sudah dilakukan berulang kali.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunPadang, kasus keji yang dialami dua bocah itu segera ditangai Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda angkat bicara terkait kasus tersebut.

Aksi bejat enam orang terhadap dua bocah itu pertama kali dilaporkan oleh tetangga korban.

Tetangga korban rupanya merasa iba terhadap kakak beradik korban pencabulan tersebut.

Baca juga: Sempat Dilaporkan Hilang di Area Makam, Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Aliran Cisadane Bogor

"Terungkapnya perkara ini, karena korban mendatangi tetangganya, dikarenakan mereka takut dengan kakek, paman, dan kakaknya," ungkap Kompol Rico Fernanda, dikutip dari TribunPadang.com pada Jumat (19/11/2021).

Kasus ini terungkap setelah kedua korban mendatangi tetangganya.

"Korban ada dua orang datang ke tetangganya dan mengatakan bahwa dirinya diduga menjadi korban pencabulan," ujar Kompol Rico Fernanda dikutip dari Kompas.com.

Saat itu, kedua korban tampak ketakutan di rumahnya sendiri.

ILLUSTRASI - korban asusila
ILLUSTRASI - korban asusila (Kompas.com)

Tak tinggal diam, tetangga segera membawa dua bocah tersebut ke Ketua RT setempat.

"Selanjutnya dibawa ke Bapak (Ketua) RT, dan anak mengatakan bahwa dirinya serta adiknya yang kecil diduga telah menjadi korban tindak pidana pencabulan," jelas Kompol Rico Fernanda.

Yang mengejutkan dari kasus tersebut adalah respon mengejutkan dari ibu korban.

Alih-alih membela anaknya, ibu kandung justru tak menghiraukan laporan dari korban.

Baca juga: Pengakuan Yana soal Kirim Pesan Suara Nangis saat Menghilang, Gelagatnya di Kantor Polisi Disorot

"Kemudian, tetangganya ini merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa ini kepada orang tuanya atau ibunya. Namun, ibu dari anak ini tak menghiraukannya," pungkas Kompol Rico Fernanda.

Merasa kasihan, warga akhirnya membuat laporan ke Polresta Padang terkait kasus tersebut.

Laporan itupun berlanjut dan polisi langsung memeriksa saksi serta melakukan visum terhadap korban.

Hasilnya, korban diketahui mengalami luka pada alat vitalnya.

Saat ini, kasus pencabulan tersebut sedang ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Pascakasus pencabulan terhadap 2 bocah terbongkar, warga menggeruduk rumah pelaku pada Rabu (17/11/2021) malam.

Warga menyegel rumah pelaku dan berharap semua keluarga pelaku tidak lagi tinggal di daerah mereka.

Petugas kepolisian segera datang ke lokasi dan membubarkan massa untuk mencegah emosi berujung pada perusakan.

Baca juga: Orangtua Syok Putrinya Bawa Masuk Pria ke Kamar Lalu Tutup Pintu, Sedang Lakukan Ini Saat Digedor

Ditetapkan 3 Tersangka

Polisi kini telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat.

Adapun para tersangka adalah kakek korban berinisial J (69), paman korban R (23), dan sepupu ibu korban A (16).

"Tiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu J kakek korban, R paman korban dan A sepupu ibu korban. Sementara itu A merupakan anak yang berkonflik dengan hukum karena baru berusia 16 tahun," ujar Kompol Rico Fernanda dilansir dari Kompas.comm Jumat (19/11/2021).

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com/Ilustrasi)

Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yaitu RA (11) kakak kandung korban dan G (9) kakak sepupu korban masih dibawah umur, keduanya hanya dilakukan rehabilitasi di LPKS ABH Kasih Ibu Balai Gadang Koto Tangah.

"RA dan G kita tetapkan sebagai anak saksi. Keduanya memang ikut melakukan pencabulan. Namun karena masih dibawah umur tidak dilakukan upaya hukum," kata Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: Sama-sama Masuk TKP Kasus Subang, Pihak Yosef Ngotot Danu Lakukan Kesalahan Fatal

Kemudian U, tetangga korban yang diduga melakukan pencabulan ternyata tidak terlibat.

Rico menyebutkan, ada satu orang yang masih dalam pencarian saat ini.

"Jadi ada satu lagi pelaku yang diburu saat ini. Dia adalah tetangga korban," ungkap Kompol Rico Fernanda.

(Tribun Padang, Kompas TV, Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved