Masa Hukuman Tuntas, Habib Bahar bin Smith Langsung Kumpul dengan Keluarga

Bahar bin Smith kembali menghirup udara segar dan telah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumen M Ichwan Tuankotta
Habib Bahar bin Smith usai bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, GUNUNGSINDUR - Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith, M Ichwan Tuankotta, membenarkan telah tuntasnya masa hukuman yang dijatuhkan kepada clientnya.

Ichwan mengatakan, Bahar bin Smith kembali menghirup udara segar dan telah selesai menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

Menurut Ichwan, selepas bebas dari Lapas Khusus Kelas II A Gunungsindur Bogor, Bahar bin Smith didiamkan di suatu tempat yang ia belum bisa sebutkan.

“Habib Bahar saat ini sedang berada disuatu tempat, berkumpul bersama keluarga, bercengkrama kemudian kangen kangenan," ujarnya, Minggu (21/11/2021).

Lebih lanjut, Ichwan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Lapas Gunungsindur dan ummat Islam yang telah mendoakan Habib Bahar.

“Untuk itu tim advokasi mengucapkan terimaka kasih atas doa dan dukungan, maka dari itu terus berjuang dalam satu komando imam kita (Habib Rizieq Bin Shihab,” tegasnya.

Diketahui Bahar bin Smith bebas dari Lapas Kelas IIA Gunungsindur selepas subuh dengan dijemput para santrinya.

Menurut warga sekitar Lapas, Ma’in (45) saat pembebasan, Bahar bin Smith mendapatkan pengamanan dari petugas Brimob.

“Sekitar jam 12 malam saya pulang dari toko udah rame polisi Brimob jaga di gerbang utama sama di dalam kalau di depan gerbang utama ada yang pakai senjata, ramai sih," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved