Nasib Pilu Gadis 15 Tahun, Kehormatan Direnggut di Dalam Mobil, Uang Rp 5 Juta Digondol Pacar
Bukan hanya kehormatannya saja yang direnggut, uang milik orangtua sang gadis pun ikut digondol pelaku.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Nasib pilu dialami seorang gadis berusia 15 tahun.
Lelaki yang dikenalnya melalui media sosial facebook rupanya berhasil memperdaya korban.
Bukan hanya kehormatannya saja yang direnggut, uang milik orangtua sang gadis pun ikut digondol pelaku.
Peristiwa ini dialami gadis asal Tulangbawang, Lampung.
Pelaku berinisial K (18) kini telah diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis (18/11/2021) sekira pukul 23.00 WIB.
“Tersangka ditangkap saat sedang berada di sebuah warung di Desa Makarti Mulya,” kata Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunlampung.co.id.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone Oppo milik pelaku dan pakaian korban.
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 76D Undang-undang Perlindungan Anak.
Diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar
Baca juga: Imbas Diguyur Hujan Deras, Sirkuit Mandalika Tergenang Air
Kronologi
Peristiwa bermula saat korban berinisial I berkenalan dengan pelaku K (18) melalui media sosial Facebook.
Setelah saling berkenalan di media sosial, pelaku dan korban pun bertukar nomor telepon.
Kemudian keduanya menjalin hubungan asmara sebagai sepasang kekasih.
Dalam perjalanannya, pelaku kerap melakukan bujuk rayu kepada gadis yang masih polos tersebut.
Hingga satu waktu, pelaku K meminta korban mengirimkan foto vulgar via WhatsApp dengan alasan keduanya telah berpacaran.
Korban yang berpikir panjang rupanya luluh dan menuruti permintaan kekasihnya.
Berbekal foto tersebut, pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu pada Rabu (25/8/2021) sekira pukul 09.00 WIB di depan sebuah SMP di wilayah Tulangbawang.
Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke dalam mobil.

Bermodal foto vulgar korban, pelaku mengancam korban untuk melayaninya di dalam mobil pelaku.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku pun memeras korban dengan ancaman yang sama.
Pelaku yang diketahui pemuda asal Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tersebut meminta uang tunai Rp 5 juta kepada korban.
"Usai berbuat, pelaku ini malah meminta uang tunai sebanyak Rp 5 juta kepada korban. Kalau korban tidak bisa memberikan uang tersebut, pelaku mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban yang dikirim ke HP pelaku," jelas Kapolsek Menggala AKP Sunaryo, Minggu (21/11/2021) dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunlampung.co.id.
Baca juga: Warga Jasinga Bogor Temukan Sesosok Mayat Pria di Sungai Cidurian, Jasadnya Langsung Dimakamkan
Karena merasa ketakutan, akhirnya korban mengajak pelaku ke rumahnya.
Kondisi rumah korban saat itu sedang sepi.
Korban lalu mengambil uang tunai sebanyak Rp 5 juta milik orangtuanya yang disimpan di dalam lemari.
Kemudian ia menyerahkan uang tersebut kepada pelaku.
Sebelum meninggalkan korban, pelaku lagi-lagi mengancam akan menyebarkan foto vulgar korban kalau sampai perbuatannya diketahui orang.
Pengakuan Korban
Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo mengatakan, kasus ini terungkap setelah ibu kandung korban curiga uang Rp 5 juta miliknya hilang.
"Jadi ibu kandung korban curiga uang tunai sebanyak Rp 5 juta miliknya yang disimpan di dalam lemari hilang," ungkap AKP Sunaryo.
Ibu korban lalu menanyakan perihal hilangnya uang korban kepada I.
"Setelah didesak, akhirnya korban bercerita kalau uang tersebut dia yang mengambilnya," ungkap Kapolsek.
"Mirisnya, korban cerita ke ibunya kalau uang itu dikasih ke pelaku karena mengancam akan menyebar foto vulgar korban. Apalagi korban juga dirudapaksa pelaku," paparnya.
Mendengar pengakuan itu, ibu korban naik pitam hingga akhirnya ibu kandung korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Menggala.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Lampung)