Iming-iming Gaji Rp 30 Juta Per Bulan, Pria Ini Rekrut Wanita Jadi PSK dan Siapkan Surat Kontrak
Berkat informasi dari masyarakat tentang keberadaan praktik prostitusi online, Polrestabes Semarang berhasil meringkus Darwin Pratomo.
"Untuk merekrut pelaku menuliskan dibutuhkan cewek ++ wilayah Semarang dengan gaji harian luar kota disediakan mess pendapatan bisa 26-30 juta 1 bulan minat hubungi saya," tuturnya saat membacakan isi lowongan yang dibuat pelaku.
Menurut Irwan, melalui sarana itu Darwin Pratomo menemukan empat korban yang ditawarkan melalui media sosial.
Darwin Pratomo menawarkan korbannya Rp 600.000 sekali kencan.
Baca juga: Prostitusi Masih Marak, Yayasan Lekas Gencar Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS
"Open Bo Semarang Gayamsari 600 1X sudah sama tempat," tutur Irwan Anwar.
Irwan Anwar menuturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang dan 296 KUHP.
Tersangka dijerat dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta.
"UU ITE juga akan dimasukkan untuk persangkaan terhadap tersangka," tutur Irwan Anwar. (*/Rahdyan Trijoko Pamungkas)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Rekrut Wanita Jadi PSK, Pelaku Buat Surat Kontrak Terhadap Korban, Tawarkan Penghasilan Menggiurkan