Sebuah Penginapan di Sentul Bogor Tiba-tiba Dibongkar, Pemilik Tak Terima : Saya Dirampok
villa and resto di kawasan Desa Bojongkoneng tak jauh dari lahan Rocky Gerung tiba-tiba dibongkar sekelompok orang, Senin (22/11/2021).
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKAN MADANG - Persoalan sengketa lahan di kawasan Sentul, Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor masih terjadi.
Sebuah penginapan, Cucating Garden villa and resto di kawasan Desa Bojongkoneng tak jauh dari lahan Rocky Gerung tiba-tiba dibongkar sekelompok orang, Senin (22/11/2021).
Pembongkaran bangunan vila ini melibatkan massa puluhan orang dilengkapi tiga unit alat berat eskavator.
Caca, selaku pemilik Cucating Garden mengatakan, pembongkaran vila tersebut berlangsung saat perkara sengketa tanah masih di PTUN.
Pria yang dikenal dengan sebutan Caca Cucating ini juga mengatakan, pembongkaran bangunan ini bahkan tanpa didampingi pihak Muspika setempat.
"Tiba-tiba mereka melakukan penghancuran seperti ini. Selain itu, barang-barang isi properti saya dirampok, dirampok. Ini perampokan, apa penggusuran ?," kata Caca kepada TribunnewsBogor.com.
Dia mengaku punya alas hak atas lahan di lokasi tersebut yang mana status tanahnya sama dengan lahan Rocky Gerung yakni tanah garapan.
Pasca menempati lahan tersebut sejak 1973 silam, kata dia, sengketa lahan yang dihadapi pun bukan hanya sekali.
Lahan yang dia tempat ini, kata Caca, tahun 2014 pernah diserobot pihak lain dan perkaranya dibawa ke Pengadilan Cibinong sampai keputusan inkrah dan dinyatakan bahwa lahan tersebut atas nama pihak keluarganya.
"Saya bayar pajak sampai terakhir 2021, bayar, dari dulu," katanya.
Untuk sengketa lahan yang dihadapi kali ini, kata dia, adalah dengan PT. Sentul City yang mengklaim punya dasar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Dia juga mengaku sempat mendapat surat somasi terkait hal itu sampai akhirnya dia mengupayakan penyelesaian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Dia kasih kita somasi, kita bikin surat. Dua kali kita kirim surat tidak dijawab-jawab. Karena tidak dijawab-jawab, maka kita bawa ke PTUN Jumat kemarin," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa pembongkaran bangunan vila penginapan ini terjadi pada Senin (22/11/2021) sekitar pukul 09.35 WIB.
"Banyak, ada sekitar 100 orang, pakai alat berat eskavator tiga," kata Caca.
Pantauan TribunnewsBogor.com, beberapa bagian bangunan vila di lokasi porak poranda bahkan rata pasca kejadian tersebut.
Caca menjelaskan bahwa pembongkaran ini menyasar lahan dan juga beberapa bangunan vila.
Antara lain berupa 1 bangunan vila, 1 tiang tower toran, 3 toran air, 1 bangunan genset beserta isinya, 2 kolam ikan dan lahan kebun sayuran.
Caca menyayangkan pembongkaran tersebut karena perkara sengketa masih berproses di PTUN.
"Kalau pun ada putusan yang dia punya, Satpol PP dong, bukan premanisme begini," katanya.
Dua orang security vila juga terluka saat menahan kepungan sekelompok orang yang melakukan pembongkaran tersebut.
Mereka terluka diduga dipukul saat kejadian pembongkaran yang mana satu diantaranya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Dugaan penganiayaan ini rencananya juga akan dilaporkan ke polisi.
"Punggungnya memar dipukulin, hidungnya memar. Yang satu lagi di rumah sakit yang parah. Kita akan laporan (polisi) nanti, masih visum," tambah Suherman, selaku komandan organisasi yang membawahi dua petugas security tersebut.