Soal Usulan Wanjakti Pangkostrad Baru, Panglima TNI Andika Perkasa Akan Menghadap Presiden Jokowi

Ia mengatakan, setelahnya Presiden Jokowi baru akan memutuskan siapa yang akan mengisi jabatan Pangkostrad baru.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa Via WartaKotaLive.com
Jenderal Andika Perkasa telah melakukan Serah Jabatan (Serjab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto pada Kamis, 18 November 2021. 

Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional, kata dia, Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

Baca juga: Dijagokan Jadi Pangkostrad, Ini Sosok Mayjen TNI Maruli Menantu Luhut, Pelepas Dahaga di Bali - NTT

Selain itu, kata dia, Kostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.

"Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan," kata dia.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved