Aturan Lengkap PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Bioskop Tetap Buka dengan Pembatasan

Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
kondisi lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor saat pemberlakukan PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021) 

f. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;

g. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat.

Berikut ini link download Inmendagri No 62 Tahun 2021

Klik di sini >>>>>>>>>>>

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Lengkap PPKM Level 3 saat Perayaan Tahun Baru 2022 dan Masuk Mal

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved