Aturan Lengkap PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru, Bioskop Tetap Buka dengan Pembatasan
Kebijakan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Editor:
Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Yudistira Wanne
kondisi lalu lintas di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor saat pemberlakukan PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021)
f. Bioskop dapat dibuka dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;
g. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan penerapan protokol Kesehatan yang lebih ketat.
Berikut ini link download Inmendagri No 62 Tahun 2021
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Lengkap PPKM Level 3 saat Perayaan Tahun Baru 2022 dan Masuk Mal