Akhirnya Terkuak Wanita yang Bentak Ibunda Arteria Ternyata Istri Jenderal Bintang 1, Ini Sosoknya
Pascakasus tersebut viral, suami dari Anggita Pasaribu alias Rindu, Brigjen TNI Zamroni angkat bicara.
Penulis: khairunnisa | Editor: Ardhi Sanjaya
Kasus seorang wanita yang mengaku anak jenderal dan memaki-maki ibunda Arteria Dahlan itu rupanya terdengar hingga ke telinga Panglima TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun langsung menelusuri identitas jenderal yang anaknya membentak-bentak ibunda Arteria Dahlan.
Andika Perkasa menyebut bahwa Danpuspom sudah bergerak menelusuri siapa saja yang berada dalam video ramai anak jenderal TNI bentak nenek lansia.
Baca juga: Cairkan BSU Rp 1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id
"Kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu dan komandan pusat polisi militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara (Polresta Bandara Soekarno-Hatta)," kata Jenderal Andika Perkasa pada Selasa 23 November 2021.
Andika Perkasa memastikan TNI siap menerima laporan dari dua pihak pelapor.
Semisal ada 'tekanan' dari salah satu pihak yang membuat tidak nyaman atau sifatnya ancaman, maka akan ditindak sesuai hukum militer.

"Kita sifatnya siap menerima laporan dari 2 pelapor ini seandainya ada, apakah tekanan dalam tanda petik atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan, kami akan proses hukum," beber Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa menegaskan, pihaknya hanya memproses hukum anggota militer.
Sementara keluarga diduga jenderal yang terlibat masuknya ke ranah peradilan umum.
Baca juga: Setelah Jalani Operasi Kanker Prostat, SBY Ucapan Terima Kasih Kepada Jokowi Hingga Megawati
"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," tambah Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus tersebut pasti ditindaklanjuti.
Bahkan dia mengatakan secara tegas, harus ditindaklanjuti.
"Intinya kami akan menindaklanjuti, harus, sesuai dengan seberapa jauh tindakan-tindakan oleh anggota," ujar Jenderal Andika Perkasa.