Demo Ricuh hingga Serang Anggota Polisi, 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, 15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polda Metro Jaya menangkap 15 anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) seusai demo yang berakhir ricuh di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, 15 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita mengamankan sebanyak 15 orang tersangka. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Zulpan kepada wartawan.
Zulpan mengungkapkan, 15 anggota ormas PP itu diduga membawa senjata tajam dan menyerang petugas kepolisian yaitu Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali.
Bahkan, AKBP Karosekali mengalami luka serius hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
"Mereka semuanya membawa senjata tajam. Ada 1 anggota Polda Metro atas nama AKBP Karosekali jabatannya Kabag Binops Ditlantas Polda Metro itu dilakukan pemukulan oleh oknum ormas PP yang ikut dalam demo tadi," ujar Zulpan.
Ia pun menyayangkan unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut. Terlebih ada anggota Polri yang diserang oleh demonstran.
"Kita dalam hal ini sangat menyayangkan sekali apa yang telah terjadi bahwa dalam kegiatan demo tadi terjadi kegiatan penyerangan terhadap petugas," tutur Zulpan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila Jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Depan DPR