Info Tekno
Viral Tren Challenge Add Yours di Instagram, Waspada Pencurian Data Lewat Update IG Story
Challenge tersebut mulai dari membagikan variasi panggilan nama, hingga tantangan menunjukkan tanda tangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan tentang potensi pencurian data pribadi melalui fitur update story.
Di media sosial, terutama Instagram sedang marak tren challenge melalui fitur Add Yours Instagram di IG Story.
Challenge tersebut mulai dari membagikan variasi panggilan nama, hingga tantangan menunjukkan tanda tangan.
Kemkominfo pun mengatakan, informasi-informasi tersebut jika dikumpulkan bisa menjadi kumpulan data pribadi.
Hal inilah yang kemudian bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Informasi yang diminta dan kita bagikan jika dikumpulkan bisa menjadi kumpulan data pribadi. Data pribadi yang kita sebarkan ke dunia maya berpeluang untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab," terang Kominfo melalui Instagram @kemenkominfo.

Seorang pengguna Twitter bernama Dita Moechtar membagikan pengalaman temannya yang mengalami penipuan setelah mengikuti tren Add Yours di Instagram.
“Pagi tadi teman saya telepon, nangis abis ditipu. Biasalah, penipu yang telpon minta transfer. Yang membuat teman saya percaya, si penipu memanggil dia Pim. Pim adalah panggilan kecil teman saya, hanya orang terdekat yang tau. Dia ingat dia setelah ikutan Add Yours, yaitu Variasi Nama Panggilan Kamu,” kata @ditamoechtar_, Selasa (23/11/2021).
Kemkominfo pun mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Terlebih banyak cara dan modus yang bisa dilakukan untuk memperoleh data pribadi seseorang.
Modus Kejahatan Pencurian Data
Menurut Kemkominfo, ada beberapa modus kejahatan pencurian data pribadi yang biasa dilakukan.
Challange Instagram di fitur Add Yours bisa menjadi salah satu modus yang dilakukan, yakni dengan teknik manipulasi psikologi.
Dengan hal tersebut, seseorang dibuat agar mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu secara sukarela.
Modus lain yakni dengan menelepon dan mengaku sebagai customer service/staf dari instansi bidang keuangan ataupun yang mengatasnamakan perusahaan.