Kasus Pembunuhan di Subang
Danu Ngaku Disuruh Bersihkan TKP Kasus Subang, dr Hastry Bocorkan Nasib Banpol : Takutnya Mengarang
dr. Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan Danu disuruh Banpol bersihkan TKP kasus Subang menjadi polemik.
Ahli forensik Kombes Pol Dr. dr. Sumi Hastry Purwanti mengungkap penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.
Pengakuan Danu disuruh Banpol bersihkan TKP kasus Subang menimbulkan banyak asumsi.
Ada yang menuding Danu berbohong.
Banyak pula yang menduga Danu disuruh bersihkan TKP kasus Subang untuk dijebak.
Meski belum jelas maksud dan tujuan Banpol menyuruh Danu bersihkan TKP kasus Subang, namun banyak asumsi yang menduga hal itu merupakan bagian dari rencana pelaku untuk menghapus jejak yang tertinggal.
dr Hastry pun menanggapi terkait asumsi tersebut.
Menurutnya, penyidik yang menangani kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu, pasti akan menindaklanjuti pengakuan Danu.
"Nanti pasti ditindaklanjuti," kata dr Hastry seperti dikutip dari akun Youtube Denny Darko.
Ia mengatakan Polisi tak akan asal memeriksa, apalagi menahan seseorang tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dulu.
Baca juga: Lama Tak Muncul, Mimin Istri Muda Yosef Tiba-tiba Dipanggil Penyidik Kasus Subang
"Tidak selalu Polisi nangkep, nangkep, gak. Nanti pasti diitindaklanjuti, dikroscek kebenarannya," kata dr Hastry.
Menurutnya Polisi pasti akan mengecek kebenaran dari pengakuan Danu.
"Takutnya semua bercerita, mengarang kan, kebenarannya mana, nanti dikroscek," kata dr Hastry.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan sudah berulangkali mendesak penyidik memeriksa Banpol yang menyuruh kliennya membersihkan TKP kasus Subang.
Taufan menegaskan, pengakuan Danu soal perintah Banpol adalah benar adanya tanpa rekayasa.