Gubernur Ridwan Kamil: UMK Jawa Barat Diumumkan Nanti Malam
Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengumumkan soal pengupahan atau UMK untuk pekerja di wilayah Jawa Barat nanti malam.
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Damanhuri
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BABAKANMADANG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya akan mengumumkan soal pengupahan atau UMK untuk pekerja di wilayah Jawa Barat nanti malam.
"Khusus pengupahan belum dapat saya umumkan, nanti akan diumumkan pada pukul 19.00 WIB," kata dia di babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Menurutnya, saat ini masih ada korespondensi surat menyurat dengan 27 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.
"Jadi saya belum bisa menjawab," tambahnya.
Disisi lain, terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja yang inkonstitusional, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku masih menunggu perbaikan.
Menurutnya, apabila sudah ada turunan aturan maka PP 36 pengupahan dapat terus dijalankan.
"Selama dua tahun ke depan, tidak boleh ada aturan turunan baru, sampai ada perbaikan, tapi kalau sudah ada turunan, seperti PP 36 pengupahan, itu tetap diberlakukan," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/ridwan-kamil-saat-memberikan-keterangan-kepada-awak-media-selasa-30112021.jpg)