Reuni PA 212 di Azzikra

BREAKING NEWS - Yayasan Az Zikra Menolak Kegiatan Reuni 212 di Sentul, Ini Isi Suratnya

Dalam surat balasan itu berisi, pihak Yayasan Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal.

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Masjid Az Zikra Sentul Bogor 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Beredar surat balasan dari yayasan Az-zikra yang menolak kegiatan reuni 212 digelar di area masjid Az-Zikra yang berlokasi di Bukit Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Surat balasan tersebut merupakan jawaban yang diberikan pihak Yayasan Az Zikra dari permohonan surat yang dikirim oleh pihak panitia Reuni Akbar 212 dengan No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021.

Dalam surat balasan itu berisi, pihak Yayasan Az Zikra menolak atau tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan pihak eksternal.

"Sebab, saat ini masih susanan berduka atas wafatnya Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal," mengutip surat balasan yang dikirimkan Yayasan Az Zikra untuk panitia Reuni Akbar 212.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Az Zikra maupun panitia Reuni 212.

TribunnewsBogor.com masih berusaha melakukan konfirmasi tekait surat balasan tersebut ke pihak yang berwenang.

Surat permohoan kegiatan reuni 212 dan balasan yayasan Az Zikra
Surat permohonan kegiatan reuni 212 dan balasan yayasan Az Zikra (ISTIMEWA)

Berikut ini isi Lengkap Surat:

Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212
JI. H. Saili Ujung F16 Kemanggisan
Palmerah - Jakarta Barat

Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu wata’alla, semoga kita selalu dalam lindungan Nya. Sholawat serta salam kita limpahkan kepada Baginda Nabi Muhammad SAW, kepada keluarga dan para sahabatnya dan kepada kita semua selaku Umatnya.

Berdasarkan surat dari Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, No. 007/RA.212/SP/XI/2021 tanggal 29 November 2021, maka disampaikan :

“Sehubungan dengan suasana berduka atas wafatnya ananda Ustadz Muhammad Ameer Adz Zikro, putra kedua dari Almarhum KH Muhamamad Arifin Ilham, atas permintaan dari Pihak Keluarga (Ummi Yuni AI Waly) - Ibunda dari Ustadz Muhammad Ameer Adz Dzikro, serta Nasil Musyawarah bersama antara Dewan Syariah, Dewan Pembina dan Dewan Pengawas Yayasan Az Zikra, maka diputuskan untuk sementara waktu Majelis Az Zikra tidak menerima kegiatan apapun yang diadakan oleh Pihak Eksternal”.
Demikian surat ini kami sampaikan, untuk dapat dimaklumi bersama. Jazaakumullah khairan katsiran atas perhatian yang diberikan.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh,

Bogor, 1 Desember 2021

Atas nama Keluarga

1. Kètua Tim Satgas Kabupaten Bogor
2. Kapolres Kabupaten Bogor
3. Bupati Kabupaten Bogor
4. Kepala Camat Babakan Madang
5. Kapolsek Babakan Madang

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan bahwa ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor pun demikian.

"Belum (ada informasi). Ke Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor juga belum ada," kata AKBP Harun saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/11/2021).

Terkait kegiatan yang melibatkan massa yang besar, kata Harun, Kabupaten Bogor masih belum memungkinkan.

Sebab PPKM di Kabupaten Bogor sementara ini bahkan masih lebih ketat dibanding PPKM Kota Jakarta yang level 1.

"Kabupaten Bogor masih level 3, belum mengijinkan kegiatan berkumpul dengan jumlah besar," ungkap Harun.

Diberitakan sebelumnya, Panitia Reuni 212 resmi membatalkan acara Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021.

Acara yang mengundang ribuan umat islam itu tak memperoleh izin dan rekomendasi hingga h-3 acara.

Panitia pelaksana tak memperoleh izin dan rekomendasi dari kepolisian hingga Satgas Penanganan Covid-19 terkait acara Reuni 212 yang digelar secara terbuka tersebut.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved